Sabtu, 04 Mei 2024
KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT | Hebat!, 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI Provinsi Riau 2024 | Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Prov Riau Perhelatan Spektakuler, Pj Gubri: Ini Potensi | KPU Riau Siap Hadapi Gugatan PHPU di MK Secara Profesional dan Adil | Pj Ketua TP PKK Provinsi Riau Bersama ASPEKUR Bagikan 1.000 Paket Makanan Sehat+Susu
 
Politik
KPU Riau Sampaikan Sejumlah Hal Terkait PHPU Pemilu dan Perisiapan Pilkada Serentak 2024, Ini Poinya

Politik - - Sabtu, 06/04/2024 - 11:51:47 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyampaikan sejumlah hal terkait Penyelesaian Perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilu 2024 dan persiapan pilkada serentak 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan didampingi komisioner KPU lainnya Nugroho Noto Susanto, Abdurahman dan Nahrawi di salah satu hotel di Pekanbaru, Jumat (5/4/2024).

Bersamaan acara ini sekaligus digelar buka  bersama KPU Riau dengan puluhan wartawan media online, cetak dan elektronik.

Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan menjelaskan, seperti diketahui katanya, saat ini masih berlangsung sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK). Pihak KPU akan menunggu hasil dari keputusan MK. "Saat ini tahap sidang PHPU pilpres dan akan menyusul sidang PHPU pileg," katanya.

Dikatakan, melalui sidang PHPU Pilpres, Provinsi Riau masuk dalam satu materi dari sidang di MK. "Maka kita tunggu hasilnya," katanya.

Ia juga menjelaskan, soal tindaklanjut laporan pelanggaran pileg di Provinsi Riau, dimana ada tiga laporan pelanggaran, yakni Calon DPD Edwin Pradana dan telah diputus, bahwa KPU dinyatakan tidak  melanggar secara administrasi. Sedangkan dua laporan lagi masih dalam proses, yakni yang dilaporkan oleh Alpasirin dan Hopea Ingvirnia Erwin.

Ditambahkan pula,  PHPU pemilu anggota DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, untuk wilayah Riau sudah ada permohonan dari Partai Perindo (belum terbit nomor registrasi perkara), permohonan Partai Amanat Nasional (belum terbit nomor registrasi perkara), permohonan Partai Gerindra (belum terbit nomor registrasi perkara) dan permohonan Partai Persatuan Pembangunan (belum terbit nomor registrasi perkara).

"Kemudian ada juga permohonan PDIP (belum terbit nomor registrasi perkara) PKB (belum terbit nomor registrasi) dan permohonan Partai Golkar (belum terbit nomor registrasi) serta permohonan Marsiaman Saragih (belum terbit nomor registrasi)," paparnya.

Kemudia mengenai Pilkada Serentak 2024, Rusidi mengatakan,  Abdul Rahman dan Nahrawi juga menyampaikan beberapa hal persiapan sesuai tahapan pilkada serentak. Dimana pilkada ini akan dilaksanakan 27 November mendatang. "Tentu kami juga butuh dukungan media untuk mensukseskan pilkada tersebut," pungkas Rusidi. (sr3)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved