Kode Etik Internal Perusahaan Pers (Media Online Suluhriau.com)
1. Saat menjalankan menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Online suluhriau.com dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan Id Card Perusahaan, dan tercantum dalam Box Redaksi.
2. Wartawan Media Online suluhriau.com dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
3. Jika ada pihak merasa janggal atau berlaku tidak wajar bisa menghubungi tim redaksi dari suluhriau.com melalui surat elektronik ke suluhriau@gmail.com.
4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan tim redaksi dari redaksi suluhriau.com.
5.Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh suluhriau.com berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.
6. Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: suluhriau@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Melalui surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
PT Suluh Media Utama dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru. |