Minggu, 28 April 2024
Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Kampar Ditangkap, Ini Motifnya | 1.500 CJH Riau Ikuti Launching Senam Haji dan Launching Batik Haji | Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis!
 
Polisi Tangkap Penjual Sertifikat Palsu Keturunan Nabi Muhammad SAW

- - , // - WIB

SULUHRIAU- Polda Metro Jaya menangkap warga Kalideres, Jakarta Barat yang menjual sertifikat palsu habib keturunan Nabi Muhammad SAW.

Polisi meringkus pria berinisial JMW (24) itu di rumahnya di Kampung Bulak Simpul. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa email rabithahalwiyahpusatj@gmail.com, ponsel Vivo Y15S warna biru, dan laptop Asus X441B.

"Peran tersangka membuat blog palsu dan menjanjikan pembuatan sertifikat habib melalui jalur belakang," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak melalui keterangan tertulis, Sabtu (2/3/2024).

Pelaku memulai aksi sejak Desember 2023 dengan membuat situs palsu organisasi organisasi Rabithah Alawiyah. Situs itu mencantumkan nama-nama keturunan Nabi Muhammad SAW yang terdata di Rabithah Alawiyah.

JMW menawarkan pengurusan nama agar bisa terdaftar di Rabithah Alawiyah lewat jalur belakang. Dia memasang harga Rp4 juta untuk pengurusan satu nama.

"Sedangkan klarifikasi dari pihak Rabithah Alawiyah sendiri tidak pernah memilki blogspot https://maktabdaimi.blogspot.com/?m=1 dan website resmi yang dimiliki Organisasi Rabithah alawiyah yaitu https://rabithahalawiyah.org/," ujar Ade.

Polisi menetapkan JMW sebagai tersangka dan menahannya di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Tersangka terancam pasal 35 juncto pasal 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Rencana tindak lanjut melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melakukan pemeriksaan terhadap ahli pidana dan ITE, melengkapi berkas perkara dan kirimkan tahap I berkas perkara," tutur Ade.

Rabithah Alawiyah Buka Suara

Sementara itu, Organisasi Rabithah Alawiyah (RA) menyatakan pelaku pemalsuan sertifikat habib keturunan Nabi Muhammad SAW bukan anggota mereka.

Ketua Departemen Hukum dan Legal Rabithah Alawiyah Ahmad Ramzy Ba'abud mengatakan pihaknya telah mengecek nama samaran pelaku Ahmad Jans Assegaf di database.

"Dia bukan anggota dan tak terafiliasi dengan Rabithah Alawiyah," ungkap Ramzy seperti dilansir detik, Sabtu (2/3/2024).

RA mengetahui kasus pemalsuan sertifikat habib ini dari sejumlah korban. Korban-korban itu menghubungi RA atas penipuan yang dilakukan pelaku berinisial JMW.

Para korban mengaku ditipu lewat situs maktabdaimi.blogspot.com yang disertai logo RA. Ramzy menegaskan situs itu bukan kepunyaan RA.

"Dari situlah kami mengetahui hal ini. Akhirnya kami telusuri dan buat laporan polisi. Jadi awalnya kami tak tahu siapa pelakunya ini, dengan keprofesionalan siber Polda Metro Jaya, pelaku bisa ditangkap," pungkasnya.

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Khairul







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved