Selasa, 14 Mei 2024
Kapolda Riau Lepas Bantuan 3 Truk Sembako untuk Korban Banjir Bandang Sumbar | Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Kuansing Riau, Diduga Korban Galodo Sumbar | Kajati Riau Terima Kunjungan Tim Komisi Kejaksaa RI, Ini yang Dibahas | Hadiri MCP KPK, Bupati Natuna Minta Seluruh OPD Hati-hati Kelola Anggaran Daerah | Dukung Kejagung Tuntaskan Penanganan Korupsi Tambang Timah, Komjak Tinjau Lokasi Tambang | Jamaah Haji Riau Berangkat ke Arab Saudi, 13 Jemaah Kloter BTH-03 Berkursi Roda
 
Politik
PSI Tak Lolos Parlemen Versi Quick Count dan Real Count KPU

Politik - - Selasa, 20/02/2024 - 14:33:52 WIB

SULUHRIAU- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diprediksi tidak lolos ke DPR RI pada Pemilu 2024 berdasarkan hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei.

Bahkan, partai yang diketuai oleh anak Presiden Joko Widodo itu belum juga tembus ambang batas suara parlemen 4 persen berdasarkan real count Sirekap KPU.

Catatan Litbang Kompas per Senin (19/2/2024) pukul 10.38 WIB menunjukkan PSI mendapatkan 2,81 persen berdasarkan total suara masuk sebesar 99,35 persen.

Sementara itu, Voxpol Center Research and Consulting dengan perolehan suara yang masuk sebesar 79,10 persen per Senin (19/2) pukul 12.14 WIB, mencatatkan PSI hanya memperoleh 2,93 persen suara.


Charta Politika juga mencatat PSI menjadi salah satu dari 10 partai yang tak lolos parlemen. Selain PSI, beberapa partai lain yang diprediksi tak lolos ke Senayan yaitu Perindo, Gelora, Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, dan PKN.

Sementara itu, berdasarkan real count KPU, PSI hanya mendapat 1.618.306 suara atau 2,52 persen. Angka itu didapat dari total suara yang berhasil direkap oleh KPU per 20 Februari Pukul 10.00. Suara diambil dari 478.048 dari total 823.236 TPS yang ada atau 58,07 persen.

Penghitungan suara oleh KPU sudah dilakukan sejak Rabu (14/2/2024). KPU menghimpun data perolehan suara dari semua TPS di seluruh Indonesia lewat aplikasi Sirekap.


Partai Perindo Tak Lolos ke DPR Versi Quick Count Lembaga Survei
Meski begitu, terdapat sejumlah kejanggalan Sirekap Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lantaran ada perbedaan antara jumlah perolehan total suara partai dengan jumlah akumulasi suara yang didapatkan tiap-tiap caleg.

Hasil suara resmi yang akan ditetapkan oleh KPU adalah penghitungan suara manual yang dilakukan secara bertingkat dari kecamatan, kabupaten/kota hingga ke nasional. (CNNIndonesia.com)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved