Rabu, 15 Mei 2024
Jemaah Haji Pekanbaru Riau Koter BTH 3 Sudah Tiba Arab Saudi | Demo Ribuan Mahasiswa Unri Tolak Mahalnya UKT dan IPI Berakhir Mediasi | Kapolda Riau Lepas Bantuan 3 Truk Sembako untuk Korban Banjir Bandang Sumbar | Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Kuansing Riau, Diduga Korban Galodo Sumbar | Kajati Riau Terima Kunjungan Tim Komisi Kejaksaa RI, Ini yang Dibahas | Hadiri MCP KPK, Bupati Natuna Minta Seluruh OPD Hati-hati Kelola Anggaran Daerah
 
Daerah
Maraknya Narkoba dan Judi Dikeluhan Masyarakat ke Satbinmas Polres Kampar

Daerah - - Jumat, 24/11/2023 - 14:02:46 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Masyarakat Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar mengeluhkan maraknya peredaran darkoba dan masalah judi ke Satbinmas Polres saat Jum'at Curhat Jum'at (24/11/2023).

Acara ini dipimpin Kasat Binmas Polres Kampar AKP Era Maifo, Kapolsek XIII Koto Kampar Sudiyanto, KBO IPTU Rusman, IPDA Jafni, kepala Desa Tanjung Alai Zulpan Alwi, tokoh masyarakat dan adat Dll.
 
Dalam kata sambutannya, Kasat menjelaskan bahwa tujuan Jum'at Curhat ini untuk bersilaturahmi dengan mendengarkan keluhan dan curhatan masyarakat Desa Tanjung Alai l.

"Kami mendengarkan keluhan tentang permasalahan yang terjadi di wilayah tempat tinggal terkait Harkamtibmas sehingga terjalin kemitraan antara polri dengan masyarakat," jelas Kasat.

Sementara itu, Sumarno warga Desa Tanjung Alai mengeluhkan dengan maraknya peredaran narkoba di desa mereka dan ini sudah sangat meresahkan bagi makasih. Dan Sulaiman juga mengeluhkan dengan tindakan judi dari anak-anak hingga orang tua di Desa mereka.

Kasat menyampaikan bahwa permasalahan tersebut Polres Kampar akan menindaklanjuti dan melakukan Koordinasi dengan Kasat narkoba terkait permasalahan tersebut.

"Untuk kasus judi, kami akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Kampar untuk menindaklanjuti setiap permasalahan yang sedang marak terjadi di Desa Tanjung Alai XIII Koto Kampar," terang Era.

Selanjutnya Kasat Binmas menghimbau dan menyampaikan kepada masyarakat yang memiliki Lahan agar membuka lahan tidak dengan cara membakar.

"Karena dampakanya akan buruk dan juga melanggar hukum," tegas Era. (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved