Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
Kades Sesalkan APBD-P 2023 Bengkalis Ditolak Gubri Syamsuar: Pembangunan Desa Ikut Terhambat
Kamis, 02 November 2023 - 13:30:37 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Penolakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023 Kabupaten Bengkalis oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, dampaknya turut dirasakan oleh desa.

Sedikitnya Rp136 miliar tambahan Alokasi Dana Desa (ADD) tertuang dalam APBD-P yang telah di teken Bupati Kasmarni itu.

Tentu saja penolakan APBD-P ini menuai reaksi dan kecaman sejumlah kepala desa di wilayah berjuluk Negeri Junjungan.

Seperti disampaikan Kades Wonosari Suswanto, dengan terhambatnya evaluasi APBD-P Bengkalis berdampak sangat besar bagi pembangunan desa di Kabupaten Bengkalis.

"Tidak disetujuinya APBD-P oleh Gubri Syamsuar mengakibatkan pembangunan desa kami ikut terhambat", sesalnya, Rabu, 1 November 2023.

Disesalkannya lagi, pihak desa harus berpacu dengan waktu. Mengingat saat ini sudah memasuki triwulan terakhir, tepatnya bulan November.

"Kemudian, aturan sudah jelas bahwa apabila bantuan keuangan khusus ini tidak bisa direalisasikan hingga akhir tahun anggaran, maka harus dikembalikan ke kas daerah, tidak menjadi SILPA desa", sesalnya lagi.

Hal senada juga disampaikan Kades Pamesi Nazrin. Dijelaskannya, Pamesi salah satu desa yang jauh dari kota, jaraknya lebih 50 km dari Duri, jalannya tanah dan berkerikil.

"Kami sangat membutuhkan dana dari bantuan APBD-P Kabupaten Bengkalis tersebut. Bagaimana kami mau membangun jika uangnya tidak ada. Ditolaknya evaluasi APBD-P ini sangat merugikan bagi desa dan masyarakat kami", keluhnya.

Menanggapi keluhan para kades, menurut Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ismail, keluh kesah mereka sangat beralasan.

Sebab, jika APBD-P tidak segera dituntaskan akan mempengaruhi kemajuan dan progres pembangunan desa.

Begitu juga saat pencairan nanti, perlu waktu guna menetapkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan Perubahan APBDesa.

"Kami berharap dana tersebut dapat desa gunakan seluruhnya bukan dikembalikan, sehingga bermanfaat bagi masyarakat" ujar Ismail.

Dijelaskanya lagi, saat ini Bupati Kasmarni tengah berjibaku tanpa lelah mengupayakan agar APBD-P segera realisasi dan bisa dimanfaatkan oleh pemerintah desa.

"Mari kita beri dukungan penuh kepada Ibu Bupati Kasmarni, agar apa yang menjadi harapan kita bersama segera terwujud," ajak Ismail.

Selain itu, Ismail juga mengingatkan selama APBD-P belum cair, para kades tetap fokus bekerja dan tidak meninggalkan tempat tanpa adanya perintah atau izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk diketahui, sebelumnya DPRD Kabupaten Bengkalis mengesahkan APBD-P 2023 sebesar Rp4,8 triliun lebih, pada Selasa, 26 September 2023 silam.

Pengesahan dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni dan pejabat tinggi lingkup Pemkab Bengkalis lainnya. (kominfo)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat