Pansus Ranperda Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah DPRD Riau Kunjungan Insidentil ke UPT Bapenda
DPRD Provinsi Riau - - Jumat, 16/06/2023 - 17:41:23 WIB
|
Suasana pertemuan Pansus DPRD Riau dengan UPT Bapenda Provinsi Riau di Dumai. |
TERKAIT:
SULUHRIAU, Pekanbaru- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, melakukan kunjungan insidentil (Kuntil) ke Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau di Dumai, Jumat (16/6/2023).
Husaimi Hamidi Ketua Pansus DPRD Provinsi Riau
tentang Ranperda Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah
Rombongan Pansus DPRD Provinsi Riau Diketuai Husaimi Hamidi dan diikuti beberapa anggota pansus diterima langsung oleh Kepala UPT Bapenda Riau Kota Dumai Raja Saspi Kurniawan, beserta jajarannya.
Tujuan dilaksanakannya kunjungan ini untuk mendapatkan masukan yang berkaitan untuk pembahasan dan penyusunan draft Ranperda Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.
Penerimaan cendera mata UPT Bapenda Riau Dumai usai pertemuan dengan Pansus
Dari hasil kunjungan tersebut, didapat kesimpulan bahwa trend yang terdapat denda pajak dari tahun ke tahun mengalami penurunan.
Artinya dengan turunnya denda pajak tersebut dapat diasumsikan bahwa kepatuhan wajib pajak cukup baik. Terlebih dengan adanya program pemutihan yang akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2023.
Ketua Pansus DPRD Riau dan sejumlah anggota berbinang-bincang
Namun demikian, Pansus DPRD Riau juga mempertanyakan terkait realitas animo perusahaan yang beroperasi di wilayah Dumai untuk melakukan balik nama atau mutasi kendaraan.
Karena Dumai menjadi salah satu wilayah yang cukup potensial dengan banyaknya kendaraan perusahaan yang tidak menggunakan plat BM.
Foto bersama Kepala dan pegawai UPT Bapenda Dumai usai pertemuan Pansus
Untuk itu, Pansus merekomendasikan kepada komisi untuk dapat melakukan evaluasi bersama Bapenda Provinsi Riau.
Sebelumnya, dalam upaya memperkaya masukan draft ranperda ini, sansus juga melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Dumai.
PansusDPRD dan pegawai UPT Bapenda Dumai
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat BPKAD Kota Dumai ini, dihadiri oleh Ketua Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Husaimi Hamidi, didampingi oleh Wakil Ketua Pansus Marwan Yohanis, serta dihadiri oleh Anggota Pansus lainnya. Turut hadir mendampingi Sekretaris BPKAD Provinsi Riau Ispan S Syahputra.
Anggota Pansus DPRD Riau Syofyan Siraj
Dalam pertemuan itu hadri Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Kota Dumai Nelly Wati, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Dumai Sri Destuti, beserta jajarannya.
Berdasarkan pertemuan tersebut, didapat informasi bahwa Pemerintah Kota Dumai sudah memiliki Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yaitu Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2022 yang disahkan pada bulan September Tahun 2022 dan sudah berjalan kurang lebih selama 6 bulan, sehingga pada saat ini belum ada kendala yang dihadapi. (Gal,Sr)