Senin, 16 September 2024 KPU Riau: Tiga Bapaslon Gubernur-Wakil Gubernur Penuhi Syarat Administarasi | Ribuan Warga Ikuti Senam Sehat Bersama Cagubri Abdul Wahid | Empat Paslon Bupati Kampar Dinyatakan Penuhi Syarat Administrasi | Diterjang Angin Kencang, Puluhan Lapak Pedagang di Tanjungpinang Porak-poranda | Warg Desa Gunung Putri Antusias Sambut Bupati Natuna di Malam Seni Budaya Sedekah Bumi 2024 | Pemkab Natuna Gelontorkan Dana Rp780 Juta untuk Rehab Total SMPN 1 Midai
 
 
☰ Hukrim
Ancam Korban dengan Air Soft Gun, Pelaku Gasak Sepeda Motor dan Barang Berharga
Selasa, 06 Juni 2023 - 23:31:46 WIB

SULUHRIAU, Tapung- Jajaran Polsek Tapung mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan mengancam korban dengan senjata api.

Setelah mengancam korbannya, barang berharga milik korban diambil pelaku.

Pelaku adalah MJ (28) warga Teratai Raya, Desa Sungai Putih, Kecamatan Tapung. Korban Siti Aisah (48) warga Desa Pagaruyung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Desa Sei Putih, Kecamatan Tapung, Selasa (28/5/2023) siang.  

Pelaku adalah MJ diamankan Polsek Tapung bersama barang bukti STNK sepeda motor merk Honda Beat warna merah hitam BM 3183 ZAO.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung AKP Ihut Manjola Tua SH MH mengatakan, pelaku melakukan ancaman kekerasan dengan menggunakan Air Softgun.

"Pelaku menodongkan kepada korban dengan tujuan untuk mengambil sepeda motor, uang, dan Handphone milik korban, adapun perbuatan tersebut dilakukannya bersama dengan temannya yaitu AR (DPO)," jelas Kapolsek.

Kronologi peristiwa ini jelas Kapolsek, pada Selasa tanggal 28 maret 2023 sekira pukul 11.30 WIB, saat itu korban bersama anaknya sedang berteduh di bawah pohon yang di tepi Jalan Raya, Desa Sei Putih, Kecamatan Tapung.

Saat itu datanglah dua orang yang tidak dikenal dengan mengendarai kendaraan Honda Vario warna merah tanpa nopol lalu salah seorang pelaku menodongkan senjata jenis Air Soft Gun ke arah anak korban sambil berkata," Bawa sini HP mu dan uang mu," kata pelaku.

"Dikarenakan anak korban merasa ketakutan lalu menyerah satu unit HP Relmi 9 A warna biru kepada pelaku,"jelas Kapolsek.

Pelaku juga meminta kunci sepeda motor Honda Beat BM 3183 ZAO warna merah hitam yang dibawa oleh korban, kemudian kedua orang pelaku membawa pergi sepeda motor yang di kendarai korban.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp12.000.000 kemudian pelapor mendatangi Polsek Tapung untuk membuat laporan," tambah Kapolsek.

Dari laporan korban maka dilakukan penyelidikan, pada Senin tanggal 05 Mei 2023 sekira pukul 14.00 WIB, Kanit Reskrim mendapatkan Informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku penggelapan sepeda motor yaitu di Dumai.

Saat itu, pelaku hendak berangkat ke Tanjung Pura Sumatera Utara dengan menggunakan bus dan kemudian langsung melaporkan kepada Kapolsek Tapung, "Saya langsung perintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal untuk melakukan penangkapan,"ungkap Ihut.

Kanit Reskrim beserta anggota Opsnal berangkat menuju Kota Dumai, ketika dalam perjalanan Kanit Reskrim berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Dumai Timur untuk meminta bantuan memastikan keberadaan pelaku. "Hingga akhirnya pelaku berhasil di amankan dan selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Dumai Timur," jelas Kapolsek lagi.

Ditambah Kapolsek, Pelaku langsung diintrogasi dan ia mengakui telah melakukan penggelapan sepeda motor bersama Il. "Ternyata pelaku juga melakukan pencurian dengan kekerasan bersama dengan pelaku AR (DPO) di Jalan Raya Desa Sei Putih Kecamatan Tapung," ungkap Kapolsek.

Setelah pelaku berhasil melakukan pencurian tersebut, barang hasil curian berupa sepeda motor dijual oleh pelaku AR.

"Sementara handphone masih dipegang AR dan dari hasil pencurian tersebut pelaku mendapatkan uang sebesar Rp1.050.000," pungkasnya. (hpk)



 
Berita Lainnya :
  • KPU Riau: Tiga Bapaslon Gubernur-Wakil Gubernur Penuhi Syarat Administarasi
  • Ribuan Warga Ikuti Senam Sehat Bersama Cagubri Abdul Wahid
  • Empat Paslon Bupati Kampar Dinyatakan Penuhi Syarat Administrasi
  • Diterjang Angin Kencang, Puluhan Lapak Pedagang di Tanjungpinang Porak-poranda
  • Warg Desa Gunung Putri Antusias Sambut Bupati Natuna di Malam Seni Budaya Sedekah Bumi 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 KPU Riau: Tiga Bapaslon Gubernur-Wakil Gubernur Penuhi Syarat Administarasi
    02 Ribuan Warga Ikuti Senam Sehat Bersama Cagubri Abdul Wahid
    03 Empat Paslon Bupati Kampar Dinyatakan Penuhi Syarat Administrasi
    04 Diterjang Angin Kencang, Puluhan Lapak Pedagang di Tanjungpinang Porak-poranda
    05 Warg Desa Gunung Putri Antusias Sambut Bupati Natuna di Malam Seni Budaya Sedekah Bumi 2024
    06 Pemkab Natuna Gelontorkan Dana Rp780 Juta untuk Rehab Total SMPN 1 Midai
    07 Sempat Buang 24 Paket Sabu dalam Kemasan Rokok, Seorang Buruh Diringkus Polsek Siak Hulu
    08 Buka Lomba Berzanji, Gubernur Kepri: BKMT Mitra Strategis Pemerintah Lahirkan Generasi Emas
    09 Barang Dijual Melalui Market Place, Polsek Tapung Tangkap Pelaku Curanmor di Desa Pandau Jaya
    10 Miliki Sabu, Warga Pamatang Kulim Pekanbaru Diringkus Satnarkoba Polres Kampar di Desa Kepau Jaya
    11 Peringati Maulid Nabi, Kapolres Kampar: Jadikan Momentum Kuatkan Persatuan Suasana Pilkada
    12 SMSI Riau Gelar Musprov Oktober Nanti
    13 Peringati Maulid Nabi, PW Muslimat Al Wasliyah Hadirkan UAS Beri Tausyiah
    14 Simpan 7 Paket Narkoba, Warga Teratak Bulu Diringkus Polisi
    15 Bapaslon Wako-Wawako Edy Natar-Destrayani Silaturrahmi dengan FKUB Pekanbaru
    16 Panwascam Tapung Rekrut 156 Pengawas TPS Pilkada Serentak Kabupaten Kampar 2024
    17 Tampil 5 Pakar Perikanan Asing, Seminar ISFM XIII FPK Unri Bahas Persoalan Perikanan-Kelautan
    18 Dipakai Ganjal Pintu, Ternyata Benda Ini Bernilai Rp17 Miliar
    19 Mengapa Pembagian Warisan Lebih Besar untuk Laki-laki daripada Perempuan?
    20 Oknum Anggota Polda Riau Diduga Aniaya Warga hingga Tewas, Terancam Pidana dan Dipecat
    21 Warga Kampar di Pekanbaru Gelar Rapat Panitia Pemberian Gelar Adat Siompu ke Balon Wako Ida Yulita
    22 Sodomi 6 Bocah, Pelaku Nyaris Dihajar Massa dan Diamankan Polsek Siak Hulu
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat