Rabu, 30 September 2026 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
 
 
☰ Nusantara
Pemicu KDRT: Cekcok soal Uang, Istri Disiram Bubuk Cabai, Istri Balas Remas Alat Vital Suami
Kamis, 25 Mei 2023 - 12:11:42 WIB
Putri Balqis, Korban KDRT yang Justru Jadi Tersangka (Twitter @saharahanum)

SULUHRIAU- Polisi menjelaskan pemicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, Jawa Barat, berawal dari pertanyaan terkait keuangan.

Atas kasus ini, suami dan istri yang terlibat KDRT ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menyebut pertanyaan suami soal laporan keuangan ternyata membuat istrinya tersinggung.

"Sang istri mungkin menjawab seadanya, 'Cek aja sendiri itu di m-banking', sehingga akhirnya mungkin ada ketersinggungan," kata Yogen kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Ketersinggungan itu berubah menjadi cekcok suami-istri. Suami kemudian menyiram bubuk cabai ke istrinya. Namun, kata Yogen, bubuk cabai itu bukan disiram ke mata, melainkan ke rambut istri.

"Bukan ke mata ya, bukan, kalau ke mata kan bisa luka perih sehingga mungkin Bu Putri enggak bisa melihat, ke rambut ya kemudian Bu Putri ambil garpu di situ katanya kemudian mencoba melakukan serangan. Ada luka sedikit di tangan (suami)," tutur Yogen.

"Kemudian ada dorongan, kemudian ada peremasan dari Bu Putri terhadap alat vital sang suami, kemudian dilakukan pemukulan untuk biar itu tidak terjadi lebih lama (memeras alat kelamin) dan makanya ada luka pukulan di Bu Putri dan juga ada luka di alat kelamin si suami gitu ya," sambungnya.

Duduk Perkara Istri di Depok Jadi Tersangka Usai Jadi Korban KDRT
Suami dan istri di Depok saling lapor terkait kasus KDRT.

Berdasarkan penyelidikan, Polres Metro Depok lantas menetapkan keduanya sebagai tersangka.

"Dua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Rabu (24/5/2025).

Dalam prosesnya, kata Yogen, salah satu pihak sempat mengajukan restorative justice (RJ) untuk penyelesaian kasus ini.

Namun, RJ tak bisa dilakukan, sebab pihak istri tak hadir. Atas dasar ini, proses hukum terkait kasus tersebut pun terus dilanjutkan.

Kasus ini viral setelah seorang adik dari istri yang terlibat KDRT tersebut mengungkap kasus lewat sebuah utas dalam akun Twitter @saharahanum. Menurutnya, sang istri sudah berumah tangga selama 14 tahun dan belasan kali menjadi korban KDRT.

Dia menyebut KDRT itu terjadi pada Februari. Menurut akun tersebut, sang istri disiram dengan bubuk cabai, dijambak, dan kepalanya dibenturkan ke tembok. Atas kejadian itu, sang istri langsung melapor ke Polres Depok sekaligus melakukan visum.

"Kakak gue langsung lapor polisi, mendatangi Polres Depok, langsung divisum dan menunggu hasil laporan tapi ternyata suaminya malah melaporkan dia balik dengan laporan KDRT," cuit akun Twitter tersebut seperti dikutip Rabu (24/5/2023).

Setelah menunggu kurang lebih dua bulan, menurut akun itu, kakaknya dijadikan tersangka dan harus ditahan selama dua hari.

Sumber: CNNIndonesia.com, Tribunews.com
Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    02 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    03 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    04 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    05 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    06 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    07 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    08 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    09 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    10 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    11 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    12 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    13 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    14 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    15 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    16 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    17 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    18 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    19 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    20 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    21 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    22 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat