Senin, 29 April 2024
Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri | Polisi Diadang Sekumpulan Warga Pangeran Hidayat Saat Gerebek Kampung Narkoba | UMRI Puncaki Proposal Lolos Terbanyak Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024 | Mandi di Sungai Desa Kualu Nenas, Bocah 9 Tahun Tenggelam dan Ditemukan Meninggal | HUT ke-78 TNI AU, Ribuan Warga Antusias Saksikan Berbagai Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbar | Pekanbaru Raih Juara Umum MTQ XLII tahun 2024 Tingkat Provinsi Riau di Dumai
 
Hukrim
Kadiskes Kampar dan Kapus Sibiruang Kampar Kena OTT Polda Riau terkait Pungli

Hukrim - - Sabtu, 13/05/2023 - 19:39:51 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kampar beserta Kepala Puskesmas (Kapus) Sibiruang Kampar terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ditreskrimsus Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, mereka berdua ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana dan atau penyalahgunaan wewenang dalam jabatan yaitu Pungli terhadap beberapa Kepala Puskesmas di Kampar.

"Tadi malam telah diamankan, ZD selaku Kadis Kesehatan Kampar dan MR selaku Kepala Puskesmas Sibiruang," kata Nandang, Sabtu (13/5/2023).

Nandang memaparkan, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kampar.

Kemudian pada Jumat (12/5/2023), Tim Subdit 3 Tipidkor mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pungutan liar terhadap Kepala Puskesmas.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Riau berangkat ke TKP untuk mengecek kebenaran info tersebut. Dari hasil pemantauan tersebut diketahui bahwa pungli tersebut sedang berlangsung.

"Pungli tersebut dikoordinir oleh saudara RA salah satu Kepala Puskesmas di Kabupaten Kampar. Setelah uang diterima, saudara RA berangkat ke rumah saudara ZD (Kadis Kesehatan Kampar)," terangnya.

Kemudian tim mengikuti saudara RA. Setelah sampai di rumah saudara ZD, saudara RA langsung menyerahkan uang tersebut ke Kadiskes Kampar (ZD)," ungkapnya.

Kemudian tim langsung segera mengamankan ZD dan RA dan dilakukan interogasi, selanjutnya mereka berdua dibawa ke Polda Riau untuk interogasi lebih lanjut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, inisiatif pengumpulan uang yang dipungut kepada para Kepala Puskesmas dilakukan oleh Kadiskes Kampar, kemudian diperintahkan saudara RA untuk mengkoordinir dan mengumpulkan uang tersebut. Besaran uang bervariasi ada yang Rp10 juta dan ada yang Rp5 juta," tuturnya.

"Adapun tujuan pengumpulan uang tersebut pengakuan dari Kadiskes Kampar ditujukan untuk mengurus perkara Tipikor yang sedang berjalan di Tipikor Krimsus Polda Riau. Penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp85 juta dan bukti trasfer Rp15 juta," pungkasnya. (src)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved