Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Lakukan Penambangan Tanah Urug Tampa IUP, Operator Alat Berat dan Pemilik Lahan Diamankan Polisi
Jumat, 12 Mei 2023 - 16:51:07 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau mengamankan dua orang atas pelanggaran aktivitas penambangan tanah timbun di Jalan 70, Kelurahan Melebung Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, Kamis (11/5/2023).

Dua orang yang diamankan yakni HH (21) operator alat berat dan RK (54) tukang catat sekaligus pemilik lahan.

"Selain keduanya turut diamankan satu unit alat berat," terang Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, Jumat (12/5/2023).

Keduanya lanjut mantan Kapolresta Pekanbaru ini diamankan, saat melakukan aktivitas pertambangan berupa penambangan tanah urug (tanah timbun) tanpa izin usaha pertambangan (IUP).

Nandang mengatakan, kronologis keduanya diamankan berawal saat Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, menerima laporan masyarakat.

Kemudian, dipimpin Kanit 3 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau AKP Meki Wahyudi, SH SIK MH bersama tim langsung melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan aktivitas penambangan tersebut tidak dilengkapi izin, tim langsung melakukan penangkapan di lokasi.

Dari lokasi keduanya langsung diamankan dan dibawa ke kantor, untuk selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku.

Selanjutnya tim penyidik membawa HH dan RK serta barang bukti ke kantor Ditreskrimsus Polda Riau untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan petugas dari lokasi antara lain satu unit alat berat ekskavator merek Hitachi Zaxis Forester PC 210 warna orange, serta satu buku catatan besar warna kuning corak batik," ungkap Nandang.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat pasal 158 UU Negara RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat