Senin, 06 Mei 2024
Sukses, Manasik Haji Tingkat Kota Pekanbaru Ditutup | Maju di Pilkada Agam, Amril Jambak Mendaftar di Tiga Parpol | Mulai Hari Ini, Calon Anggota PPK Pilgub Serentak Ikuti Tes Tertulis Metode CAT | Mulai 6 Mei 2024, Calon Anggota PPK Pilgub Serentak Ikuti Tes Tertulis Metode CAT | Mulai 8 Mei 2024 KPU Riau Terima Penyampaian Dukungan Calon Perseorangan | Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang
 
Hukrim
Kasus Pembacokan Mantan Ketua KY, Pelaku: Putrinya Dulu Saya Bacok, Eks Ketua KY Datang Melawan

Hukrim - - Rabu, 29/03/2023 - 15:38:39 WIB

SULUHRIAU- Aditya (35), pelaku pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus hanya bisa tertunduk lesu.

Dia mengaku tak merencanakan pembacokan terhadap Jaja.
"Iya random aja. Cuma pas yang lewat adalah mobil itu. Terus saya feeling aja bahwa dia adalah kakek-kakek," ujar Aditya kepada awak media di Mapolresta Bandung, Rabu (29/3/2023).

Dia menjelaskan telah keluar rumah sejak jam 11.00 WIB. Namun, dirinya berkeliling dulu ke berbagai daerah sekitar untuk mencari target.

"Maksudnya saya keluar rumah jam 11.00 WIB, terus muter-muter sampai di situ udah jam 15.00 WIB. Dari jam 11 saya muter keliling-keliling aja ke Baleendah, Bojongsoang dan masuk ke Ciganitri," katanya.

Aditya mengungkapkan saat melancarkan aksinya yang pertama dibacok adalah putri mantan ketua KY, Tami (22). Kemudian langsung bapaknya turun dari lantai dua.

"(Dibacok pertama) putrinya dulu, saya mau nyerang kepalanya. Di situ udah niat mau ngebunuh. Jadi pas begitu udah dengar si Bapaknya di tangga turun, di situ saya berasumsi saya udah ketahuan, saya udah nggak sadar dan akhirnya saya menyerang dengan membacok," jelasnya.

Dia menambahkan setelah itu dirinya langsung membacok mantan ketua KY itu. Bahkan kata dia, Jaja sempat melakukan perlawanan.

"Bapaknya, pas mau nyerang dengan bapaknya, pokoknya ada perlawanan," ucapnya.

Motif Terlilit Hutang

Aditya (35) melakukan pembacokan untuk mencuri harta Jaja lantaran terlilit utang.

"Tersangka ini motifnya adalah melakukan pencurian dengan membawa senjata tajam. Berarti sudah terlihat akan melakukan pencurian dengan kekerasan," ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung dilansir detikJabar, Rabu (29/3/2023).

Kusworo menuturkan tersangka berniat mencuri lantaran terlilit utang. Aditya, yang merupakan seorang tenaga marketing penjualan roti, memiliki utang kepada bos di tempatnya bekerja.

"Punya utang dari penjualan roti yang tidak disetorkan ke bosnya. Harusnya, begitu jual, disetorkan, tapi ini nggak disetorkan. Dia seorang marketing perusahaan roti," katanya.

Dia berusaha menutupi utang-utangnya dengan berbagai cara. Salah satunya dengan menggadaikan ponsel miliknya dan keponakannya. Namun uang tersebut yang didapat berkisar Rp 3,5 juta dan belum menutupi utangnya.

"Niatnya adalah melakukan pencurian untuk bayar utang dan membayar gadainya tadi, supaya handphone-nya bisa dikembalikan kepada keponakan, supaya keponakannya tidak tahu bahwa handphone-nya sempat digadaikan kepada orang lain," kata Kusworo.

Sumber: detikjabar.com
Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved