Tingkatkan Fungsi Pengawasan Infrastruktur, Komisi IV DPRD Riau Kunjungan Observasi ke DPRD DKI
DPRD Provinsi Riau - - Rabu, 15/02/2023 - 15:18:21 WIB
|
Penyerahan cendera mata antara Komisi IV DPRD Riau dengan DPRD DKI Jakarta saat kunjungan observasi.
|
TERKAIT:
SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi IV DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait pengawasan terhadap kegiatan pembangunan infrastruktur di Provinsi DKI Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Kunjungan observasi ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Dani M Nursalam, serta Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Riau Sugeng Pranoto, dan dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau lainnya.
Berdasarkan pertemuan tersebut, didapat informasi bahwa DPRD bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dengan nilai Rp83,7 triliun.
APBD tahun 2023 difokuskan pada tiga program prioritas dengan alokasi sebesar 41,27 persen APBD melalui belanja dan penyertaan modal daerah. Rinciannya, 12,22 persen untuk pengendalian banjir atau sebesar Rp 10,238 triliun, 17,04 persen untuk penanganan kemacetan atau sebesar Rp 14,276 triliun, serta 12,01 persen untuk antisipasi dampak penurunan pertumbuhan ekonomi atau Rp10,062 triliun.
Anggaran belanja daerah terdiri dari; Belanja Operasi Rp5,72 triliun, Belanja Modal Rp2,25 triliun, Belanja Tak Terduga Rp62,2 juta, dan Belanja Transfer Rp2,1 triliun. Terkait dengan salah satu mitra Komisi IV, Dinas PUPR-PKPP sebesar Rp1,95 triliun.
Terdapat beberapa hal yang dibahas pada kesempatan ini. Salah satunya cara yang dilakukan dalam menangani pembangunan infrastruktur yang terkendala yang ada di Provinsi Riau.
Diharapkan, dari cara dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta, bisa diadopsi untuk menyelesaikan jika pekerjaan itu terdapat masalah, maka diminta adanya kejelasan dari pihak perusahaan atau vendor yang menangani proyek tersebut. (Adv/Sr)