Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Nasional
Indonesia Mengecam Keras Atas Kasus Pembakaran Al-Quran di Swedia

Nasional - - Minggu, 22/01/2023 - 22:36:09 WIB
Rasmus Paludan, politikus Swedia yang membakar salinan Al-Qur'an di Swedia (AFP/Fredrik Sandberg)

TERKAIT:

SULUHRIAU- Pemerintah Indonesia mengecam keras aksi pembakaran salinan Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras. Tindakan itu dinilai telah melukai dan menodai toleransi umat beragama.

Diketahui, pembakaran Al-Qur'an dilakukan oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras. Paludan, yang juga berkewarganegaraan Swedia, pernah menggelar sejumlah demonstrasi di masa lalu, ketika dia membakar Al-Qur'an. Pembakaran Al-Qur'an itu terjadi saat demonstrasi anti-Turki dan upaya Swedia untuk bergabung dengan NATO yang terjadi di Stockholm.

Paludan tidak dapat dihubungi melalui surat elektronik atau email untuk dimintai komentar. Dalam izin yang diperolehnya dari polisi, dikatakan protesnya dilakukan terhadap Islam dan apa yang disebut upaya Presiden Turki Tayyip Erdogan untuk mempengaruhi kebebasan berekspresi di Swedia.

Beberapa negara Arab, termasuk Arab Saudi, Yordania, dan Kuwait, mengecam pembakaran salinan Al-Qur'an. "Arab Saudi menyerukan untuk menyebarkan nilai-nilai dialog, toleransi, dan hidup berdampingan, serta menolak kebencian dan ekstremisme," kata Kementerian Luar Negeri Saudi dalam sebuah pernyataan.

Aksi tersebut meningkatkan ketegangan Swedia dengan Turki yang membutuhkan dukungan Ankara untuk masuk ke aliansi militer.

"Kami mengutuk sekeras mungkin serangan keji terhadap kitab suci kami...Mengizinkan tindakan anti-Islam ini, yang menargetkan umat Islam dan menghina nilai-nilai suci kami, dengan kedok kebebasan berekspresi sama sekali tidak dapat diterima," kata Kementerian Luar Negeri Turki dilansir Reuters, Minggu, (22/1/2023).

Pernyataannya dikeluarkan Turki setelah seorang politisi anti-imigran dari sayap kanan membakar salinan Al-Qur'an di dekat Kedutaan Besar Turki di Stockholm.

Kementerian Luar Negeri Turki mendesak Swedia untuk mengambil tindakan yang diperlukan terhadap para pelaku dan mengundang semua negara untuk mengambil langkah nyata melawan Islamofobia.

Protes terpisah terjadi di kota yang mendukung Kurdi dan menentang tawaran Swedia untuk bergabung dengan NATO. Sekelompok demonstran pro-Turki juga mengadakan rapat umum di luar kedutaan. Ketiga acara tersebut memiliki izin polisi.

Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom mengatakan bahwa provokasi Islamofobia sangat mengerikan. "Swedia memiliki kebebasan berekspresi yang luas, tetapi itu tidak berarti bahwa Pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan," kata Billstrom di Twitter.

Kutuk Pembakaran, Fadli Zon Cerita Beri Al-Qur'an
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Fadli Zon mengecam aksi pembakaran salinan Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras. Fadli Zon mengecam provokasi Islamofobia harus dihentikan, terlebih kejadian ini bukan yang pertama kali.

Dalam cuitan Fadli Zon di akun Twitternya, Minggu (22/1/2023), dia menyinggung aksi pembakaran Al-Qur'an oleh Paludan. Fadli Zon mengungkit aksi pembakaran Al-Qur'an di Swedia bukan yang pertama kali.

"Beberapa hari lalu Swedia izinkan lagi politisi ekstremisnya Ramsus Paludan membakar Alquran," tulis Fadli Zon.

Fadli Zon mengatakan dia sempat menemui Wakil Ketua Parlemen Swedia Ms Lotta Johnsson Fornarve pada medio 2022, tak lama setelah ada aksi pembakaran Al-Qur'an kala itu. Dia memberikan Al-Qur'an terjemahan kepada Fornarve sebagai pengganti Al-Qur'an yang dibakar di Swedia.

"Akhir April 2022, dalam meeting dengan Wakil Ketua Parlemen Swedia, Ms Lotta Johnsson Fornarve, saya berikan Al-Qur'an terjemahan Marmaduke Pickthall sebagai ganti Alquran yang dibakar di Swedia," kata Fadli Zon.

Diwawancarai via panggilan telepon, Fadli Zon mengecam keras aksi pembakaran Al-Qur'an karena sudah terulang kali terjadi. Dia mendorong pemerintah RI pun harus mengecam tindakan tersebut lantaran dapat memicu konflik.

"Tindakan mengizinkan pembakaran Alquran di Swedia ini harus dikecam karena bukan pertama kali. Bagaimanapun sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, pemerintah harus mengecam atas tindakan yang melukai banyak muslim di dunia termasuk di Indonesia. Jika dibiarkan, bisa memicu konflik yang tak perlu," tulis Fadli Zon.

Fadli Zon menekankan provokasi Islamofobia harus dihentikan karena menunjukkan intoleransi yang nyata.

"Islamofobia harus dikecam dan dihentikan, menunjukkan intoleransi yang nyata," ujarnya.

Kutuk Keras Pembakaran Al-Qur'an

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengutuk keras aksi pembakaran salinan Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan itu. Kemlu menyebut tindakan itu telah melukai dan menodai toleransi umat beragama.

"Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1)," tulis Kemlu di akun Twitter resminya, Minggu (22/1/2023).

Pembakaran salinan Al-Qur'an itu terjadi saat demonstrasi anti-Turki dan upaya Swedia untuk bergabung dengan NATO yang terjadi di Stockholm. Kemlu menyebut kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab.

"Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab," tulis Kemlu dilansir dari detik.com. (src)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved