Jum'at, 26 April 2024
Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti | Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu
 
Metropolis
APBD Pekanbaru 2023 Disahkan Rp2,699 Triliun, Prioritas Pengendalian Inflasi dan Infrastruktur

Metropolis - - Selasa, 29/11/2022 - 15:18:20 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- DPRD Pekanbaru mengesahkan APBD 2023 Rp2,699 triliun. Pengesahan melaui paripurna DPRD Pekanbaru tentang Laporan Badan Anggaran terhadap pembahasan Ranperda APBD Pekanbaru tahun 2023 Selasa, (29/11/2022).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi ST didampingi tiga wakilnya Ir Nofrizal MM, Ginda Burnama ST MT dan T Azwendi Fajri SE, serta para anggota dewan lainnya.

Dari Pemko Pekanbaru, hadir langsung Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, Plt Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution serta para kepala OPD dan unsur Forkopimda.

Dalam APBD 2023, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,699 triliun. Proyeksi pendapatan daerah ini meningkat Rp139,42 miliar atau 5,45 persen bulan dibandingkan APBD 2022 yang mencapai Rp2,560 triliun.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp961,638 miliar. Proyeksi PAD baik 3,51 persen dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp928,999 miliar.

Pendapatan transfer diproyeksikan Rp1,737 triliun. Pendapatan transfer daerah meningkat Rp106,797 miliar (6,55 persen) bila dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp1,631 triliun.

Belanja daerah secara keseluruhan Rp2,679 triliun. Belanja daerah meningkat Rp127,285 miliar atau 4,99 persen dari Rp2,552 triliun.

Belanja daerah diperuntukkan belanja operasi, belanja barang dan jasa, belanja modal, dan belanja tak terduga. Penerimaan pembiayaan daerah nihil.

Pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan Rp20 miliar. Pengeluaran pembiayaan daerah meningkat Rp12,150 miliar dari Rp7,850 miliar.

Dari APBD Pemko Pekanbaru 2023 yang disahkan itu, masing-masing OPD mendapat alokasi bervarisi.

Dinas Pendidikan Pekanbaru mendapatkan alokasi dana anggaran sebesar Rp659 Miliar, Dinas Kesehatan sebesar Rp285 Miliar, Dinas PUPR sebesar Rp281 Miliar, Dinas Perkim sebesar Rp127 Miliar, Satpol PP sebesar Rp27 Miliar, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebesar Rp28 Miliar, BPBD Kota Pekanbaru sebesar Rp13 Miliar.

Dinas Sosial sebesar Rp20 Miliar, Dinas Tenaga Kerja sebesar Rp14 Miliar, DP3APM sebesar Rp19 Miliar, Disketapang sebesar Rp11 Miliar, Dinas Pertanahan sebesar Rp16 Miliar, DLHK sebesar Rp120 Miliar, Disdalduk KB sebesar Rp20 Miliar, Diskominfo sebesar Rp26 Miliar, Diskop UMKM sebesar Rp13 Miliar, DPMPTSP sebesar Rp34 Miliar, Dispora sebesar Rp23 Miliar.

Disbudpar sebesar Rp18 Miliar, Dispusip sebesar Rp16 Miliar, Disdukcapil Rp21 Miliar, Dinas Pertanian dan Perikanan sebesar Rp19 Miliar, Disperindag sebesar Rp22 Miliar, Bappeda sebesar Rp19 Miliar, Bapenda sebesar Rp83 Miliar, BPKAD sebesar Rp34 Miliar.

Kemudian BKPSDM sebesar Rp21 Miliar, Balitbang sebesar Rp11 Miliar, Setdako Pemko sebesar Rp123 Miliar Sekretariat DPRD sebesar Rp159 Miliar, Inspektorat sebesar Rp20 Miliar, Kesbangpol sebesar Rp27 Miliar dan anggaran untuk 15 Kecamatan senilai Rp216 Miliar.

Ada beberapa program prioritas dalam penggunaan APBD 2022, antara lain mulai menjaga inflasi, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan perbaikan jalan  berlubang aebagaimana program Pj Walikota.

Pimpinan sidang Ketua DPRD menanyakan pada peserta rapat, apakah laporan banggar dapat disetujui dan APBD 2023 Pemko dapat disahkan?," dijawab peserta setuju!, pimpinan langsung mengetuk pali, Tok!.

Catatan

Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi ST menjelaskan, ada beberapa catatan setelah APBD 2023 ini disahkan. Mulai dari pelaksanaan program prioritas, hingga memastikan utang tunda bayar harus selesai tahun depan.

"Jadi utang tunda bayar, tentu kita usahakan dibayarkan semuanya. Karena kita sudah sepakat angka Rp2,699 triliun, bisa terealisasi 2023. Jadi semuanya terlaksana," katanya.

Sementara terkait Pokir anggota DPRD  Pekanbaru yang masuk dan membantu program prioritas juga direspon Sabarudi. Pokir tersebut dinilai hal yang biasa, karena ini bagian proses pembangunan.

"Yang paling penting itu, dari reses anggota DPRD, harus include dalam program-program Pemko. Intinya bagaimana jalur reses dan Musrenbang bisa direalisasikan ke masyarakat," kata Sabarudi.

"Kita harapkan APBD 2023 ini cepat dibelanjakan. Kalau bisa diawal tahun, sehingga semua program bisa terlaksana. Hilangkan kebiasaan lama," pungkasnya.

Sementara itu, Pj Wako Muflihun mengucapkan terima kasih atas pengesahan APBD 2023. Ia mengatakan, Pemko akan memprioritaskan hasil reses anggota dewan, termasuk juga pokok-pokok pikiran nya. Ini bisa bersinergi dengan Pemko.

Ia menginstruksikan beberapa hal kepada para OPD Pemko Pekanbaru. Termasuk akan ada evalusi di setiap OPD dalam menjalankan APBD 2023 mendatang.

"Saya akan instruksi ke OPD agar lebih bijak, terutama dalam pencairan anggaran. Lihat mana yang prioritas dan yang tidak. Termasuk juga mengenai tunda bayar, kita tak ingin lagi tahun depan ada lagi," katanya.

Untuk melaksanakan hal tersebut, kata Pj Wako lagi, OPD tidak boleh sembarangan lagi melaksanakan program kerja. Artinya, mana yang prioritas harus dilakukan.

"Bahkan kita juga akan evaluasi berkala OPD. Mulai evaluasi keuangan, evaluasi fisik dan lainnya. Kita khawatir nanti tidak berjalan dengan baik. Selama ini kan tidak ada evaluasi, sehingga tak tahu berapa anggaran habis dan terpakai. Termasuk juga fisiknya," pungkasnya usai paripurna. (Sr4)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved