Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Tanjung Pinang-Kepri
DPRD Natuna pada Pemilu 2024 Tetap 20 Kursi
KPU Natuna Gelar Sosialisasi PKPU No 6/2022 Tentang Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD

Tanjung Pinang-Kepri - - Kamis, 17/11/2022 - 11:06:37 WIB

SULUHRIAU, Natuna- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Natuna, menggelar sosialisasi sosialisasi peraturan KPU No 6 tahun 2022 Tentang Penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi Kursi Legislatif.

Sosilisasi dibukan Ketua KPU Natuna, Junaidi di Natuna Hotel, Ranai Barat Kamis, (17/11/2022). Dalam kesempatan itu, ketua KPU Natuna Junaidi menyampaikan, KPU melakukan kegiatan tahapan untuk persiapan pemilihan umum serentak tahun 2024, agar semua informasi maupun tahapannya tersampaikan.

Dijelaskanya, saat ini dalam tahapan pemetaan daerah pemilihan atau basisnya maupun jumlah penduduk sebagai hak pilih bagi setiap warga negara dapat berjalan baik pada waktunya.

Ia juga menuturkan alokasi kursi dan bentuk pengawasannya serta alokasi dapil yang sudah diatur ketentuannya dari tahapan KPU kemungkinan ada perubahan maupun evaluasi.

"Semua bentuk kegiatan sosialisasi ini, agar pemilu serentak 20224 dapat berjalan dengan baik, dan setiap pemilih mengikuti aturan yang berlaku," pungkas Junaidi.

Sementara itu Ketua Divisi Hukum KPU Natuna, Musalip memaparkan bidang teknis penataan daerah pemilihan anggota DPRD kepada para peserta dan undangan yang hadir, terdiri Forkopimda, jurnalis, organisasi kepemudaan, ormas, tokoh agama dan dinas terkait.

Ia juga menjelaskan, penataan pemilihan daerah kabupaten Natuna khususnya alokasi sebanyak 20 kursi berdasarkan jumlah penduduk dari 82  ribu pemilih dan dibagi perdapiil untuk partai politik mengajukan calonnya.

Artinya, jumlah kursi DPRD Natuna pata pemilu 2024 tetap 20 kursi, seperti pada pemilu 2019 lalu.

"Perlu  saya jelaskan secara teknis, agar kita paham aturan mainnya atau area konstentasi, sehingga dapat menerima prinsip-prinsip penataan dapil dan peta wilayah, "ucap Musalip.(Zul)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved