Jumat, 02 Oktober 2026 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda | Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah | 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik | Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita | Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
 
 
☰ Sosial Budaya
Diduga Ujaran Kebencian, LBH Ansor Riau Laporkan Akun @Faizalassegaf ke Polda Riau
Rabu, 09 November 2022 - 19:15:41 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor se-Nusantara akan melaporkan akun atas nama @Faizalassegaf secara serentak.

Laporan dilakukan pada 07 November 2022 dan akan sampai dengan Jumat 11 November 2022.

Sedangkan LBH Ansor Riau resmi melaporkan dugaan ujaran kebencian melalui platform media sosial twitter yang diduga dilakukan oleh akun atas nama @faizalassegaf ke Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Selasa, (8/11/2022), sekitar  pukul 14.30 WIB.

Laporan tersebut merupakan reaksi atas postingan-postingan melalui akun twitter atas nama  @Faizalassegaf yang patut diduga keras merupakan ujaran kebencian dan patut diduga dibuat untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan golongan (SARA).

Ketua LBH Ansor Riau,  M. Andi Susilawan, S.H., M.H, mengatakan, ada beberapa bukti screeshot cuitan twitter @faizalassegaf
dilampirkan dalam pelaporan tersebut yang diduga mengandung ujaran kebencian.


Perbuatan memposting/cuitan pada akun Twitter atas nama Faizal Assegaf (@faizalassegaf) diduga melanggar ketentuan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Bahwa perlu kami tegaskan LBH Ansor pada prinsipnya menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan menghargai pendapat orang lain, hanya saja jika pendapat itu menghancurkan martabat orang lain maka tindakan tersebut sangat bertentangan dengan budaya nusantara di Indonesia yang sangat mengedepankan adab dan sopan santun," ucap Andi Susilawan.

Bahwa LBH Ansor juga mengedepankan proses-proses penyelesaian masalah dengan pendekatan kekeluargaan, namun saja perbuatan Faizal Assegaf ini bukanlah perbuatan yang pertama kalinya, ini adalah perbuatan yang kesekian kalinya.

"Padahal sebelumnya perbuatan yang dilakukan oleh Faisal Assagaf telah kami selesaikan secara kekeluargaan dengan permintaan maaf oleh Faizal Assegaf dengan harapan bahwa tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Namun ternyata saudara Faizal Assegaf justru mengulangi perbuatan yang sama.

Oleh sebab itu, karena perbuatan yang dilakukan oleh Faizal Assegaf dilakukan kembali, maka kami memilih menempuh jalur hukum pidana yang disediakan," ucap Andi Susilawan.

Dikatakan Andi Susilawan, pihaknya sepakat proses pidana adalah upaya terakhir dalam penyelesaian suatu persoalan hukum (Ultimum Remedium).

Upaya hukum pidana ini ditempuh setelah Terlapor-Teradu dianggap telah dengan sengaja mengulangi perbuatan yang secara hukum jelas-jelas dilarang.

Laporan Polisi ini juga merupakan bentuk pembelajaran kepada publik bahwa dalam mengeluarkan pendapat dengan ujaran kebencian dan permusuhan berdasarkan SARA adalah perbuatan yang dilarang oleh hukum positif dan bertentangan dengan budaya Nusantara.

"Bahwa terakhir kami berharap kepada penegak hukum, khususnya Polisi untuk dapat menjalankan tugasnya secara objektif dan profesional demi hukum dan ketertiban masyarakat," imbuh Andi Susilawan. (rri,src)




 
Berita Lainnya :
  • Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
  • Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
  • 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
  • Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
    02 Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
    03 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
    04 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
    05 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    06 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    07 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    08 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    09 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    10 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    11 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    12 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    13 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    14 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    15 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    16 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    17 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    18 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    19 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    20 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    21 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    22 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat