Sabtu, 18 Mei 2024
Sempat Tertunda, Jemaah Haji Atas Nama Atun Jaali Genggam Akhirnya Berangkat Hari Ini ke Tanah Suci | Debit Air PLTA Koto Panjang Tinggi, Pj Bupati Kampar Himbau Masyarakat Selalu Waspada Banjir | Kasubbag TU Kemenag Pekanbaru Jenguk Jamaah Haji Kloter BTH 03 yang Tertunda Berangkat | Pj Wako Muflihun Buka Taekwondo Cup VII, Diharapkan Muncul Bibit Atlet Unggul | Beredar Video Seekor Harimau Mati Tertabrak di Tol Permai, HK Pastikan Hoax | Ribuan Warga Ikuti Gotong Royong "Gerakan Cinta Pekanbaru", Pj Wako: Ini Perlu Rutin Dilakukan
 
Sosial Budaya
Demi Kesejahteraan, Honor Imam dan Takmir Masjid Bakal Diatur

Sosial Budaya - - Minggu, 24/07/2022 - 11:28:25 WIB

SULUHRIAU - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun standardisasi honorarium kemasjidan bagi imam dan takmir masjid.


Kasubdit Kemasjidan Kementerian Agama Ahmad Zamroni merinci setidaknya ada tiga sumber pembiayaan honor imam dan takmir masjid yang tengah disusun. Yakni berasal dari APBN, APBD, dan pendapatan kas masjid bulanan.

"Besaran jumlah honorarium bagi imam masjid tetap maupun takmir masjid disesuaikan dengan tipologi masjid, seperti masjid negara, masjid raya, masjid agung, masjid besar, dan masjid jami," kata Zamroni dalam keterangannya dikutip Minggu (24/7/2022).

Selain sesuai dengan tipologi masjid, honorarium juga disesuaikan dengan pendapatan kas masjid bulanan.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib menyebut upaya ini untuk meningkatkan kesejahteraan imam dan takmir masjid.

"Kami di Kementerian Agama sedang menyusun standardisasi honorarium kemasjidan. Hal ini merupakan upaya untuk menyejahterakan imam tetap dan takmir di masjid-masjid," ujar Adib.

"Saat ini kami sedang membahas bagaimana persyaratan serta mekanismenya," imbuhnya.

Adib menjelaskan selama ini imam dan takmir masjid memiliki peran besar dalam kehidupan beragama di Indonesia. Bukan hanya mengawal peribadatan umat, tetapi juga merawat kerukunan umat beragama.

"Menurut saya wajar jika Kemenag memikirkan upaya peningkatan kesejahteraan imam dan takmir masjid. Selama ini, mereka adalah mitra Kemenag untuk membangun masyarakat yang saleh dan moderat, serta menjaga kerukunan umat beragama," kata dia.

Adib mengatakan standardisasi honorarium kemasjidan ini juga diharapkan dapat mendorong profesionalisme pengelolaan masjid. Melalui penyusunan standardisasi honorarium kemasjidan ini, lanjut dia, berharap imam tetap dan takmir masjid fokus pada tugasnya masing-masing.

"Apalagi kebutuhan imam tetap masjid di Indonesia semakin hari semakin tinggi," ucapnya.

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Jandri






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved