Jum'at, 26 April 2024
Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti | Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu
 
Nusantara
Bechi Buron Pencabulan Santriwati Akhirnya Menyerahkan, Kiai Jombang Diperbolehkan Melihat Anaknya

Nusantara - - Jumat, 08/07/2022 - 10:55:47 WIB
Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat negosiasi dengan Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, KH Muhammad Muchtar Mu'thi, terkait penjemputan buronan Bechi. (istimewa)
TERKAIT:

SULUHRIAU- Tersangka kasus pencabulan santriwati di pondok pesantren (ponpes) di Jombang, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau kerap dipanggil Mas Bechi menyerahkan diri pada Kamis (7/7/2022) malam.

Bechi merupakan anak dari pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, Kiai Muchtar Mu'thi.

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan, pihaknya tidak ikut membawa Kiai Muchtar Mu'thi dan sang istri.

“Kami tidak membawa Ibu dan Pak Yai, tetapi yang bersangkutan kami perkenankan untuk melihat anaknya,” kata Nico, Jumat (8/7/2022).

Sebelumnya, ayah Bechi yang dikenal sebagai Kiai Jombang, meminta polisi untuk tidak melakukan penangkapan paksa terhadap anaknya.

Dia berbicara kepada Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat untuk mengantarkan anaknya ke Polda Jawa Timur langsung.

“Nanti saya antar ke sana (Polda Jawa Timur), setelah selesai acara, pelantikan ini. Enggak usah maksa-maksa,” katanya, Kamis.

Kiai Jombang juga sempat meminta polisi untuk kembali ke tempat masing-masing dan berdalih bahwa kasus pencabulan ini adalah fitnah dan masalah keluarga.

Diketahui, kasus pencabulan Bechi terhadap santriwati telah bergulir sejak Oktober 2019. MSAT ditetapkan sebagai tersangka pada November 2019, tetapi tidak kunjung ditangkap.

Nico menjelaskan, Bechi kerap mangkir dari panggilan polisi.
“Sehingga dari periode Februari, Maret, April, diterbitkan surat panggilan pertama beliau tidak hadir. diterbitkan surat panggilan kedua, beliau tidak hadir, lalu diterbitkan surat perintah untuk membawa, yang bersangkutan juga menolak,” jelasnya.

Kini, usai ditangkap, Bechi pun dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Kompas TV, Inews.id
Editor : Khairul






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved