Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Terkait Dugaan Kasus Korupsi, Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Ditahan
Jumat, 01 Juli 2022 - 06:43:33 WIB
Kasi Pidsus Kejari Inhil Ade Maulana mengawal proses penahanan mantan Bupati Indra Muchlis Adnan di Lapas Tembilahan.

SULUHRIAU. Inhil- Indra Muchlis Adnan akhirnya dijebloskan ke penjara. Mantan Bupati Indragiri Hilir yang menjadi tersangka dugaan korupsi penyertaan modal pada PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) tahun 2004-2006 ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan.

Demikian diungkapkan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Raharjo Budi, Kamis (30/6). Dikatakan Raharjo, sebelum ditahan, Tim Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhil melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Dimana sebelumnya, Indra Muchlis telah beberapa kali mangkir diperiksa dengan alasan sakit.

"Pada hari ini, tersangka IMA (Indra Muchlis Adnan,red) memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka," ujar Raharjo.

Setelah memberikan keterangan, Indra Muchlis selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan Elektrokardiogram (EKG).

Pemeriksaan ini untuk mengevaluasi kesehatan jantung, termasuk mengetahui dan mengukur apakah detak jantung seseorang normal atau tidak.

"Hasilnya normal dan secara umum dinyatakan sehat. Hasil swab antigen dinyatakan negatif," sebut Raharjo.

Di hari yang sama, Tim Penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Indra Muchlis. Hal itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : PRINT03/L.4.14/Fd.1/06/2022 tanggal 30 Juni 2022.

Penahanan itu dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berjalan. "Penyidik melakukan penahanan rutan terhadap tersangka IMA terhitung tanggal 30 Juni 2022 hingga 19 Juli 2022 bertempat di Lapas Kelas IIA Tembilahan," tegas mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) itu.

Indra Muchlis ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam penyertaan modal pada PT GCM tahun 2004-2006 berdasarkan Surat Perintah Nomor : TAP-02/L.4.14/Fd.1/06/2022 tanggal 16 Juni 2022 kemarin. Selain dia, Direktur PT GCM Zainul Ikhwan juga menyandang status yang sama.

Penetapan tersangka dilakukan jajaran Korps Adhyaksa yang dikomandani Rini Triningsih usai menggelar ekspos, Kamis (16/6) lalu. Saat itu, Jaksa langsung melakukan penahanan terhadap Zainul Ikhwan dan dititipkan di Lapas Kelas IIA Tembilahan selama 20 hari ke depan.

Kasi Pidsus Kejari Inhil Ade Maulana mengawal proses penahanan terhadap mantan Bupati Indra Muchlis Adnan di Lapas Tembilahan

Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT GCM dan menyalahgunakan keuangan perusahaan tersebut. Akibatnya, timbul kerugian negara sebesar Rp1.168.725.695.

Sekarang Jaksa tengah melakukan proses pemberkasan. Untuk selanjutnya jika sudah rampung, akan dilimpahkan ke Jaksa Peneliti guna ditelaah kelengkapan berkas baik formil maupun materil.

Dari informasi yang dihimpun, saat masih tahap penyidikan umum, Jaksa telah memeriksa sebanyak 40 saksi dan 2 orang ahli. Jaksa juga melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi di PT GCM sebesar Rp4,2 miliar ini telah diusut sejak 2011. Barulah pada tahun 2022 ini, Jaksa mendapati siapa pihak yang harus bertanggung jawab.

PT GCM didirikan melalui akte notaris nomor 20 tanggal 27-12-2004 yang bergerak di bidang usaha perdagangan, pertanian, perindustrian, pemberian jasa dan pembangunan dengan tahapan modal awal yang dialokasikan melalui APBD Inhil sebesar Rp4,2 miliar. (src, hrc)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat