Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Nasional
Pernyataan Sikap DPP Apdesi Terkait Polemik Dukungan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Nasional - - Kamis, 31/03/2022 - 11:26:36 WIB

SULUHRIAU- Terkait adanya dukungan perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode, disikapi melalui pernyataan sikap oleh
Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi)


Melalui rilis Apdesi diterima redaksi ini Kamis (31/3/2022) dengan Nomor: 061/rls-dppapdesi/III/202 yang ditandatatangani Ketua Umum Arifin Abdul Majid. S, S.Sos, MM dan Sekjen Muksalmina, SE menyatakan, Apdesi beranggotakan Kepala Desa dan Perangkat Desa baik yang 
aktif maupun purna bakti seluruh Indonesia dan sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan Apdesi telah mendapatkan pengesahan sebagai organisasi masyarakat berbadan hukum sejak 2016 sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU.0072972-
AH.01.07 TAHUN 2016 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia  Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 tentang Perubahan Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.

Pernyataan ini ditandatangani Ketua Umum Arifin Abdul  Majid, S,  Sos, MM dan Sekretaris Jenderal Muksalmina, SE.

Dalam pernyataan ini ditulis, sehubungan dengan pelaksanaan silatlatnas Kepala Desa di Istora Jakarta, tanggal 29 
Maret 2022 yang mengusung Nama Apdesi dengan ini kami nyatakan:

1. Organisasi Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia disingkat Apdesi, mengutuk keras penggunaan nama organisasi kami yang dilakukan oleh orang-orang tertentu dan menggiring Opini seolah-olah Seluruh Kepala desa yang 
bergabung dalam organisasi kami meminta Perpanjangan Masa jabatan Presiden.

2. Mempertanyakan kepada Pemerintah mengapa nama Organisasi Masyarakat Apdesi yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hammasih boleh 
digunakan oleh orang yang tidak berhak, dan sangat kami sayangkan telah menjustifikasi seluruh anggota Apdeai masuk dalam politik praktis,
khususnya polimik presiden tiga periode.

3. Meminta kepada kepolisian RI mengungkap Aktor Intelektual yang telah 
menggiring Isu seolah-seolah seluruh anggota Apdesi masuk mendukung perpanjangan masa jabatan presiden serta telah mencemarkan kehadiran bapak Presiden Republik Indonesia seolah-olah Bapak Presiden hadir di acara tersebut, karena akan mendapat dukungan untuk bisa menjadi Presiden 3 Periode dari  Seluruh Anggota Apdesi.

4.  Mengharapkan semua teman-tenab media dapat membantu meluruskan informasi ini  kepada masyarakat sehingga tidak terjadi penyesatan dan distorsi Informasi yang 
merugikan kelembagaan dan Anggota Apdesi seluruh Indonesia.


Pernyataa ini ditandatangi Ketua Umum Arifin Abdul Majid, S. Sos, MM dan Sekretaris Jenderal Muksalmina, SE. (rls)

Editor: Khairul





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved