Minggu, 19 Mei 2024
Ade Hartati Rahmat Konsolidasi dengan Ketua-ketua DPC PAN dan Dua Ormas di Pekanbaru | Diikuti 155 Pembalap Motor, Pj Sekda Kampar Buka Kejurnas Motoprix Region A Sumatra Putaran II Riau | Miliki Narkoba, Pria Gondrong Warga Desa Penghidupan takk Berkutik Ditangkap Dicokok Polisi | Kabar Duka, Tokoh Pers dan Perfilman Nasional Prof Salim Said Meninggal Dunia | Terungkap, Wanita Diduga Lesbi Pelaku Penikaman Milik Group LGBT Sejak SMA | Sempat Tertunda, Jemaah Haji Atas Nama Atun Jaali Genggam Akhirnya Berangkat Hari Ini ke Tanah Suci
 
Metropolis
Usai Dibayar, Pihak Vendor Kembalikan Kursi dan Fasilitas DPRD Pekanbaru yang Sempat Ditarik

Metropolis - - Rabu, 29/12/2021 - 15:06:01 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-  Pihak vendor pengadaan barang dan jasa yang menyediankan kursi dan sejumlah fasilitas kantor DPRD Pekanbaru mengembalikan barang yang sempat ditarik, Rabu, (29/12/2021).

Pengembalian barang berupa kursi DPRD paripurna dan fasilitas lain ke pihak Sekretariat DPRD Pekanbaru setelah pembayaran dilakukan oleh pihak Sekretariat DPRD Pekanbaru yang uangnya ditransfer melalui rekening Selasa (28/12/2021) malam.

Menurut Koordinator vendor pengadaan barang dan jasa DPRD Pekanbaru, Hendrik pihaknya membutuhkan uang untuk pembayaran gaji karyawan dan keperluan lainnya, sebab itu jika tidak dibayar maka dilakukan ketegasan dengan menarik barang tersebut seperti kemarin.  

"Kita kemarin sudah sampaikan ke bagian umum, jika dilakukan pembayaran, maka aset itu (kursi-red) akan dikembalikan," katanya.

Ia mengatakan, pembayaran dilakukan lunas (sekitar Rp800 juta)  oleh pihak Sekretariat DPRD Pekanbaru. "Ya, sudah dilunasi, kalau tidak lunas, tak akan dikembalikan," katanya.

Sementara itu, Kabag Umum DPRD Pekanbaru Azhar, M.Si dikonfirmasi mengatakan, bukan pihak Sekwan melalaikan pembayaran, ini karena ada pegeseran anggaran untuk Covid-19.

Pun demikian tambah mantan Sekretaris DLHK Pekanbaru ini, Senin, (28/12/2021) sore, untuk pembayaran ke vendor tersebut sudah ditandatangani Sekwan DPRD.

Maka pada malam Selasa itu dana ditransfer lunas ke pihak perusahaan pengadaan barang tersebut. "Ya, nominalnya tentu tak sampai Rp800 juta, karena ada pajak, " kata Azhar.

Ia mengaskan tidak ada melalaikan. "Jadi, tidak ada melalaikan, ini karena soal anggaran, dan proses pembayaran itu sendiri. Kita tidak menyusahkan masyarakat," pungkasnya. (had,sr3)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved