Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Anak Anggota DPRD Diduga Cabuli Siswi SMP Dilapor ke Polisi, Keluarga Korban Mengaku Dapat Ancaman
Sabtu, 20 November 2021 - 15:12:06 WIB
Korban dan orang tuanya saat membuat laporan ke Polresta Pekanbaru.

SULUHRIAU, Pekanbaru - Laporan secara resmi terkait dugaan perkara persetubuhan terhadap anak di bawah umur, diduga dilakukan anak salah satu anggota DPRD Pekanbaru, telah diterima oleh Polresta Pekanbaru.

Perkara tersebut oleh orangtua korban, Anis, dilaporkan pada Jumat (19/11/2021) dengan terduga pelaku berinisial AR (20), atas persetubuhan terhadap A (15) yang masih duduk di bangku SMP.

Kuasa Hukum keluarga korban, Dedi Harianto, SH mengatakan, laporan sudah diterima oleh pihak SPKT Polresta Pekanbaru, yang diterima oleh Aiptu Harahap.

"Klien kami melaporkan tentang tindak pidana UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 81," ujar Dedi, Sabtu (20/11/2021).

Pihaknya baru melaporkan kejadian tersebut pada Jumat kemarin (19/11/2021) dikarenakan takut karena adanya dugaan pengancaman terhadap keluarga korban dari keluarga pelaku.

"Berdasarkan informasi dari keluarga korban, keluarga pelaku sempat mengatakan, jika korban melapor ke polisi maka keluarga pelaku juga akan melaporkan korban ke polisi. Bagi keluarga korban, itu yang membuat takut, sehingga baru buat laporan," lanjutnya.

Katanya menegaskan, dugaan ancaman tersebutlah yang membuat keluarga korban sempat mengurungkan niat untuk melaporkan ke pihak kepolisian. Hingga akhirnya pihak keluarga memutuskan membuat laporan resmi.

Laporan tersebut dilengkapi dengan beberapa barang bukti dan keterangan dari saksi-saksi.

"Barang bukti hasil visum dari RS Bhayangkara juga kita serahkan barang buktinya. Dan saksi-saksi yaitu korban, orangtua korban, rekan korban, dan Ketua RW," lanjutnya.

Ia juga berharap agar nantinya proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, dan pelaku dapat diberikan sanksi sesuai UU yang nanti dijadikan dasar penuntutan.

"Kita berharap kepolisian bisa bekerja cepat menangkap pelaku, karena kita khawatir pelaku melarikan diri," pungkasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan menerangkan, bahwa laporan tersebut memang sudah diterima oleh pihak kepolisian.

"Sudah diterima kemarin sore, laporan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur," terang Juper, Sabtu (20/11/2021).

Saat disinggung apakah pelaku ini seorang anak dari anggota DPRD Pekanbaru, Juper menyebutkan hal tersebut masih dalam penyelidikan.

"Dugaan pelaku anak anggota DPRD Pekanbaru masih dal lidik," pungkasnya dilansir dari cakaplah. (*)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat