Senin, 29 April 2024
Kecamatan Marpoyan Damai Raih Penghargaan Terbanyak Tiga Tahun Berturut-turut | Maju Sebagai Calon Bupati Inhil, Julak Aqil Mendaftar ke Demokrat | Dari Diskusi "Publisher Rights" SMSI, Diskominfotik Riau Dukung Jurnalisme Berkualitas | KPU Riau Perkuat Kapasitas Integritas Penyelenggara Menuju Pilkada Demokratis dan Berkualitas | Asah Kemampuan Personil, Polres Kampar Gelar Latihan Menembak | Wakil Ketua DP Partai Gerindra Minta SMSI Jaga Bahasa Indonesia
 
Metropolis
Tunggakan Pelanggan PDAM Tirta Siak Capai Rp71,8 Miliar akan Dilakukan Pemutihan

Metropolis - - Minggu, 10/10/2021 - 19:16:54 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru -Tunggakan pelanggan PDAM Tirta Siak mencapai Rp71,8 miliar yang dihitung sejak belasan tahun akan dilakukan pemutihan.

Jumlah itu gabungan tunggakan pelanggan aktif dan pelanggan yang telah diputus.

Data disampaikan Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setdako) Pekanbaru El Sabrina, pelanggan PDAM yang aktif ada 13.758 SR. Pelanggan yang diputus sekitar 12.366 SR. Tunggakan pelanggan aktif sebanyak 7.152 SR. Tunggakan pelanggan yang putus totalnya Rp43,7 miliar.

Sedangkan, jumlah tunggakan pelanggan yang aktif Rp28,1 miliar. Totalnya tunggakan pelanggan sejak belasan tahun itu mencapai Rp71,8 miliar.

Atas dasar itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru putihkan atau penghapusan denda tagihan air PDAM Tirta Siak tahun ini.

Alasannya, jika kebijakan itu tidak dikeluarkan, akan berdampak pada penambahan sambungan rumah (SR).

"Kalau tidak dilakukan pemutihan, maka dalam pembukuan akan menjadi catatan yang tidak bagus terhadap kinerja perusahaan. Kalau kami tidak melakukan pemutihan denda tagihan air PDAM, maka akan berdampak pada penambahan sambungan rumah," kata El Syabrina, Minggu, (10/10/2021).

Apalagi saat ini Pemko sedang membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) berdasarkan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). SPAM KPBU ini berkapasitas 750 liter per detik.

"Commercial Operation Date (tanggal operasi komersial) dilakukan pada Juni 2022," katanya.

Air dengan kapasitas 750 liter per detik itu harus dibeli oleh PDAM Tirta Siak. Kalau air bersih itu tak tersalurkan, maka PDAM akan berutang. "Makanya, PDAM harus menambah pelanggan air bersih baru," jelasnya.

Sementara, pelanggan lama yang menunggak akan mengganggu penyaluran air bersih. Sebab, air bersih itu juga akan mengalir ke pelanggan lama.

"Kinerja keuangan PDAM Tirta Siak juga buruk akibat tunggakan tagihan pelanggan. Kesempatan penambahan pendapatan hilang jika tidak dilakukan pemutihan," jelasnya seperti dikutip dar cakaplah. (*)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved