Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Polisi Nyatakan Kejiwaan Muhammad Kece Masih Normal
Kamis, 26 Agustus 2021 - 22:15:27 WIB
M Kece (tangkapan layar)

SULUHRIAU- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menegaskan sampai saat ini belum perlu untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap YouTuber Muhammad Kece alias Muhammad Kasman terduga kasus penistaan agama dan ujaran kebencian.

Muhammad Kece ditahan selama 20 hari ke depan sejak 25 Agustus 2021 di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. 

"Sementara ini penyidik melihat sesuatu yang normal, pemeriksaan berjalan normal seperti biasa. Sampai saat ini penyidik melihat belum diperlukan pemeriksaan dari ahli jiwa," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Rusdi Hartono, kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).

Menurut Rusdi,  saat penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus penistaan agama dan ujaran kebencian yang dilakukan Kece sebagai tersangka.

Termasuk melakukan pendalaman terhadap motif tersangka membuat dan menyebarkan video dengan konten negatif di akun media sosial miliknya. "Sekarang masih didalami ini akan terbuka nanti kita semua yakin penyidik mampu menguak motif yang bersangkutan," tegas Rusdi.

Selanjutnya, Polri berharap masyarakat yang telah mengunduh dan menyimpan video kontroversial tersebut tidak menyebarkannya kembali. Karena siapa saja yang menyebarkan kembali berpotensi memunculkan permusuhan, kebencian di tengah-tengah masyarakat.

"Polri harap ke masyarakat video-video yang telah menumbuhkan suasana tidak nyaman di negeri ini untuk tidak di upload kembali. Cukup sampai sini kita lihat dunia digital menjadi suatu yang bersih, sehat produktif," harap Rusdi.

Kasus Muhammad Kece berawal dari ceramahnya yang diunggah dan menuai kontroversi. Salah satunya terkait kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW yang diunggah dengan judul 'Kitab Kuning Membingungkan'.

"Kitab kuning ini hanya usaha manusia, ya barangkali benar, tapi apakah menyimpang dari Alquran, ya. Mengapa? Karena Alquran tidak memerintahkan harus membaca hadits dan fikih.

Alquran lebih memberikan isyarat orang harus membaca Taurat dan Injil," kata Muhammad Kace dalam video tersebut.

Muhammad Kace ditangkap dipersembunyiannya di kawasan Banjar Untal-untal, Kabupaten Badung, Bali pada Selasa (24/8/2021).

Sumber: Republika.co.id
Editor: Jandri






 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat