Sabtu, 27 April 2024
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti
 
Metropolis
Dampak Covid-19, Jumlah Uji KIR Kendaraan Turun 10-15 Persen di UPT PKB Pekanbaru

Metropolis - - Selasa, 03/08/2021 - 12:07:18 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mencatat penurunan jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR  di Unit Pelaksana Teknis Pengujjian Kendaraan Bermotor (UPT PKB).

Zulfahmi ST MT, Kepala UPT PKB Dishub Kota Pekanbaru, mengungkapkan jumlah kendaraan yang melakukan pengujian kendaraan turun hingga 10-15 persen dibandingkan hari biasanya akibat pandemi Covid-19.

"Saat ini terjadi penurunan sampai 10-15  persen," kata Zulfahmi, Selasa (3/8/2021).

Zulfahmi menjelaskan, pada hari biasanya UPT PKB Dishub Pekanbaru bisa memproses kendaraan yang ingin melakukan uji kendaraan hingga 120 unit perhari.

Kendati Kota Pekanbaru tengah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini UPT PKB Dishub Pekanbaru masih memberikan pelayanan biasa nya 6 hari kerja (Senin-Sabtu) diubah menjadi 5 hari kerja (Senin-Jumat) mulai pukul 07.30 s/d 16.00 WIB.

"Kami masih buka layanan pelayanan biasa nya 6 hari kerja (Senin-Sabtu) diubah menjadi 5 hari kerja (Senin-Jumat) mulai pukul 07.30 s/d 16.00 WIB. Kita imbau supaya pengemudi angkutan dapat melakukan uji kendaraan mereka secara berkala, untuk keselamatan berlalu lintas karena walaupun masih dalam situasi pandemi covid-19 pembayaran pengujian kendaraan KIR tetap dibayarkan," ujar Zulfahmi.

Selanjutnya, kata Zulfahmi walaupun demikian Dishub kota Pekanbaru melalui Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) telah melakukan pengajuan atau terobosan dispensasi kepada Walikota Pekanbaru terhadap situasi covid-19 yang sedang melanda ekonomi masyarakat.

"Mudah-mudahan usulan ini dapat terakomodir sehingga masyarakat dapat keringanan jika pembayaran KIR tersebut terjadi kelambatan atau jatuh tempo," paparnya.

Pria  ganteng berkulit putih ini, berharap kepada seluruh masyarakat yang berada di lingkungan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor untuk terus patuhi protokol kesehatan (Prokes).

" Diminta kepada seluruh masyarakat dan petugas yang berada di lingkungan UPT  pengujian kendaraan agar tetap mematuhi prokes, seperti memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan," pungkas. (kim)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved