Sabtu, 18 Mei 2024
Kasubbag TU Kemenag Pekanbaru Jenguk Jamaah Haji Kloter BTH 03 yang Tertunda Berangkar | Pj Wako Muflihun Buka Taekwondo Cup VII, Diharapkan Muncul Bibit Atlet Unggul | Beredar Video Seekor Harimau Mati Tertabrak di Tol Permai, HK Pastikan Hoax | Ribuan Warga Ikuti Gotong Royong "Gerakan Cinta Pekanbaru", Pj Wako: Ini Perlu Rutin Dilakukan | Tim Yustisi Kampar Hentikan Pembangunan PKS di Desa Kuapan-Tambang | Obok-obok Rumah Pengedar Narkoba di Kampung Pinang, Polisi Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti Sabu
 
Nusantara
Heriyanti Anak Akidi Tio Tersangka, Kasus Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun untuk Penanganan Covid-19

Nusantara - - Senin, 02/08/2021 - 15:08:46 WIB

SULUHRIAU- Seraya menutupi wajahnya memakai tas, Heriyanti anak Akidi Tio yang mau menyumbang Rp2 triliun ditetapkan tersangka oleh Polda Sumsel.

Heriyanti yang membuat gaduh karena ingin menyumbang Rp 2 triliun ternyata tidak benar alias hoaks.

Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).

Info terbaru Heriyanti ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp2 Triliun yang tidak benar.

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.

Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.

Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut. "Nanti saja ya," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.

Dilansir Tribunsumsel.com, pejabat kepolisian yang ada di Polda Sumsel membenarkan bahwa status Heriyanti sudah ditetapkan tersangka. "Sebentar lagi akan dirilis," katanya

Sebelumnya banyak yang kagum dengan keputusan keluarga Akidi Tio untuk membantu mereka yang menderita akibat Covid-19.

Kecurigaan eks Menkumham

Akan tetapi mantan Menteri Hukum dan HAM RI Hamid Awaluddin memberikan pandangan lain.

Dilansir Kompas.com, Hamid Awaludin memiliki pandangan yang berbeda.

"Saya tidak bertepuk tangan. Saya tidak memberi rasa kagum, apalagi pujian. Saya malah kian sanksi mengenai akal waras kita semua.
Saya kian teguh bahwa para pejabat di negeri ini, sama sekali belum belajar dari berbagai kejadian masa lalu," katanya.

Sejumlah orang telah melecehkan akal sehat dan memarjinalkan tingkat penalaran para pejabat negeri ini.

Hingga uang Rp2 triliun tersebut benar-benar sudah di tangan, saya tetap menganggap bahwa di negeri ini masih banyak orang yang ingin mempopulerkan diri dengan cara melecehkan akal waras para pejabat.

Sumber: Tribunsumsel.com
Editor: Jandri






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved