Sabtu, 04 Mei 2024
Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT | Hebat!, 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI Provinsi Riau 2024 | Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Prov Riau Perhelatan Spektakuler, Pj Gubri: Ini Potensi
 
Sakit Hati Dimarahi, Anak Ini Bacok Kepala Ayahnya

- - , // - WIB

SULUHRIAU – Arman (45) tega membacok ayah kandungnya yang sudah lanjut usia bernama Abdullah Chaniago (90). Peristiwa itu, dipicu karena sakit hati karena dimarahi korban.

“Pelaku sakit hati dimarahi, karena tak kerja, (lalu) mengambil parang di dapur dan langsung membacok kepala bapaknya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).

Penganiayaan berat itu, terjadi di rumah korban Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Minggu malam, 18 April 2021, sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku membacok ayah kandungnya menggunakan parang.

Korban pun, dilarikan rumah sakit terdekat oleh warga sekitar untuk mengobati lukanya. Setelah diamankan petugas kepolisian dan dilakukan pemeriksaan.

“Setelah dilakukan penelitian disimpulkan (tersangka) tidak mengalami gangguan jiwa, tersangka (hanya) emosional,” tutur Firdaus.

Saat ini tersangka, masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Deli Serdang. Termasuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi, untuk selanjutnya berkas perkara akan dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Atas perbuatannya tersangka dikenakan, tindak pidana kekerasan rumah tangga. Ancaman hukumannya 8 tahun penjara,” kata Firdaus. (Vvc)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved