Sabtu, 18 Mei 2024
Kasubbag TU Kemenag Pekanbaru Jenguk Jamaah Haji Kloter BTH 03 yang Tertunda Berangkar | Pj Wako Muflihun Buka Taekwondo Cup VII, Diharapkan Muncul Bibit Atlet Unggul | Beredar Video Seekor Harimau Mati Tertabrak di Tol Permai, HK Pastikan Hoax | Ribuan Warga Ikuti Gotong Royong "Gerakan Cinta Pekanbaru", Pj Wako: Ini Perlu Rutin Dilakukan | Tim Yustisi Kampar Hentikan Pembangunan PKS di Desa Kuapan-Tambang | Obok-obok Rumah Pengedar Narkoba di Kampung Pinang, Polisi Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti Sabu
 
Metropolis
Lelang Jasa Pengangkutan Sampah di Pekanbaru Batal

Metropolis - - Kamis, 21/01/2021 - 20:38:18 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Lelang jasa pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru batal. Diperkirakan, jika lelang ulang pertengahan Februari, Pemko Pekanbaru sudah mendapatkan pemenang.

"Harapan kami Januari sudah ada kontrak baru. Tetapi laporan ke saya kemarin lelang yang sedang berjalan itu juga batal dan tertunda. Dengan batal berarti bertambah lagi waktu. Paling tidak satu minggu," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT,  Kamis (21/1/2021).

Ia menyebut sudah mengingatkan Sekdako, agar bersama-sama dalam penanganan sampah. Sebab, Sekda merupakan komando semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Saya ingatkan juga Sekda, mesti bersama-sama. Karena kepala dinas itu komandonya Sekda. Tidak bisa DLHK Sendiri. Paling cepat nanti pertengahan Februari. Ada keresahan dari Pak Polda dan minta keterangan silahkan. Kalau ada yang lalai kita perbaiki bersama-sama," jelasnya.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Hadi Firmansyah mengatakan, dalam lelang kemarin, ada dua zona yang dilelangkan untuk pengelolaan angkutan sampah.

Zona satu meliputi wilayah Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai. Zona dua meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya.

"Ada empat perusahaan yang telah masuk penawaran lelang. Zona satu ada dua perusahaan, dan zona dua juga dua perusahaan," jelasnya.

Namun, setelah dilakukan evaluasi oleh Pokja, keempat perusahaan ini tidak lulus evaluasi penawaran. "Maka dilakukan tender ulang, dan kami sudah laporkan kembali ke DLHK. Kami beritahu bahwa hasil evaluasi Pokja tidak ada satupun yang lulus evaluasi penawaran. Atau disebut tender gagal," jelasnya.

Ia mengungkapkan, DLHK Pekanbaru telah menyurati kembali pihaknya bahwa menyebutkan batal tender. "Karena pergantian kabid (DLHK) kami menunggu dokumen awal pengajuan dari DLHK. Kalau sudah masuk akan kita proses," paparnya.

Ia menyebut, perusahaan memang banyak mendaftar. Namun hanya sebatas mendaftar dan tidak memasukkan penawaran. "Hanya empat perusahaan yang mendaftar dan memasukkan penawaran, dan itu semua tidak lolos," pungkasnya dikutip dari cakaplah.com. (*)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved