Minggu, 05 Mei 2024
Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT
 
Hukrim
Kaki Pria di Rohil Putus Ditebas Parang, Pelaku Sebut Korban Sering Mencuri Buah Sawitnya

Hukrim - - Jumat, 08/01/2021 - 14:26:20 WIB

SULUHRIAU, Rohil - Warga berinisial MM (37) dianiaya di Jalan Pelajar, KM 8, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir pada Kamis (7/1/2021). MM mengalami putus kaki kirinya ditebas dengan parang oleh JG (36) karena MM diduga sering mencuri buah sawit miliknya.

Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan, kejadian berawal saat pelapor JE sedang memanen buah sawit di seputaran rumahnya. Pada saat itu, datang 1 orang perempuan yang tidak dikenal memberitahu bahwa kaki abang pelapor putus karena dibacok oleh orang.

Selanjutnya, pelapor bergegas menuju lokasi dengan sepeda motor. Saat pelapor tiba di lokasi, ia melihat abangnya berinisial MM yang mencuri buah sawit tergeletak di jalan, dalam keadaan kaki kiri putus dan bersimbah darah.

"Selanjutnya pelapor mengangkat abangnya menuju ke Puskesmas. Selanjutnya pelapor memberitahukan kejadian tersebut ke istri korban dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Bangko Pusako," ucap Nurhadi, Jumat (8/1/2021).

Ditambahkan
, pelaku berinisial JG yang membacok korban, menyerahkan diri ke Pos Lantas KM 13 dan dijemput oleh anggota kepolisian hingga dibawa ke Polsek Bangko Pusako.

"Ketika diinterogasi, pelaku mengaku melakukan penganiayaan yang menyebabkan kaki kiri korban putus, dikarenakan korban sudah sering mencuri buah kelapa sawit milik pelaku," jelasnya.

Pelaku membacok kaki kiri korban hingga putus dengan menggunakan sebilah parang, dan saat ini barang bukti tersebut sudah diamankan polisi.

"Saat ini korban masih belum bisa diminta keterangan karena kondisi-nya belum stabil. Dari saksi-saksi yang ada, pelaku dan korban ini rebutan masalah panen pohon sawit di tanah (milik) Chevron, dimana mereka ini sama-sama mengklaim bahwa mereka yang menanam-nya," pungkasnya. (*rls)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved