Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Internasional
Buntut Pemenggalan Guru, Prancis Akan Usir 231 Terduga Ekstremis
Senin, 19 Oktober 2020 - 11:33:51 WIB

SULUHRIAU- Otoritas Prancis bersiap untuk mengusir 231 warga negara asing (WNA) yang masuk daftar pengawasan pemerintah karena diduga menjadi ekstremis. Pengusiran ini diputuskan setelah seorang pemuda 18 tahun kelahiran Rusia memenggal seorang guru yang membahas karikatur Nabi Muhammad.

Seperti dilansir Reuters, Senin (19/10/2020), rencana pengusiran para ekstremis itu disampaikan oleh sumber dari serikat kepolisian setempat seperti dilaporkan media Europe 1. Kementerian Dalam Negeri Prancis, yang bertanggung jawab atas pengusiran warga asing, belum memberikan konfirmasi atas laporan tersebut.

Otoritas Prancis mendefinisikan ekstremis sebagai 'orang yang terlibat dalam proses radikalisasi, cenderung ingin pergi ke luar negeri untuk bergabung kelompok teroris atau terlibat dalam aktivitas teroris'.

Pemerintahan Presiden Emmanuel Macron mendapat tekanan dari partai-partai konservatif dan sayap kanan untuk mengambil sikap lebih keras terhadap warga negara asing yang dianggap memicu ancaman keamanan di Prancis.

Disebutkan oleh seorang sumber dan Europe 1 bahwa Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerald Darmanin, meminta otoritas lokal untuk memerintahkan pengusiran para ekstremis. Hal itu, menurut sumber, disampaikan Darmanin dalam rapat pada Minggu (18/10/2020) sore waktu setempat.

Menurut sumber dari serikat kepolisian Prancis, para ekstremis yang akan diusir keluar Prancis terdiri atas 180 orang saat ini berada di penjara dan 51 orang lainnya akan ditangkap dalam beberapa jam ke depan. Tidak disebut lebih lanjut asal negara para terduga ekstremis itu.

Masih menurut sumber yang sama, Darmanin juga meminta kementeriannya untuk memeriksa lebih saksama permintaan status pengungsi di Prancis.

Pada Jumat (16/10) lalu, seorang pemuda berusia 18 tahun yang disebut sebagai terduga Islamis oleh Prancis, memenggal kepala seorang guru sejarah di luar sekolahnya. Pemuda itu lahir di Rusia dan berasal dari Chechen, namun memegang status pengungsi di Prancis. Dia tewas ditembak polisi Prancis usai melakukan pemenggalan.

Macron diketahui menggelar rapat Dewan Pertahanan dengan jajaran menteri senior pada kabinetnya usai pemenggalan terjadi.

Sumber: detik.com
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat