Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Internasional
Buntut Pemenggalan Guru, Prancis Akan Usir 231 Terduga Ekstremis
Senin, 19 Oktober 2020 - 11:33:51 WIB

SULUHRIAU- Otoritas Prancis bersiap untuk mengusir 231 warga negara asing (WNA) yang masuk daftar pengawasan pemerintah karena diduga menjadi ekstremis. Pengusiran ini diputuskan setelah seorang pemuda 18 tahun kelahiran Rusia memenggal seorang guru yang membahas karikatur Nabi Muhammad.

Seperti dilansir Reuters, Senin (19/10/2020), rencana pengusiran para ekstremis itu disampaikan oleh sumber dari serikat kepolisian setempat seperti dilaporkan media Europe 1. Kementerian Dalam Negeri Prancis, yang bertanggung jawab atas pengusiran warga asing, belum memberikan konfirmasi atas laporan tersebut.

Otoritas Prancis mendefinisikan ekstremis sebagai 'orang yang terlibat dalam proses radikalisasi, cenderung ingin pergi ke luar negeri untuk bergabung kelompok teroris atau terlibat dalam aktivitas teroris'.

Pemerintahan Presiden Emmanuel Macron mendapat tekanan dari partai-partai konservatif dan sayap kanan untuk mengambil sikap lebih keras terhadap warga negara asing yang dianggap memicu ancaman keamanan di Prancis.

Disebutkan oleh seorang sumber dan Europe 1 bahwa Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerald Darmanin, meminta otoritas lokal untuk memerintahkan pengusiran para ekstremis. Hal itu, menurut sumber, disampaikan Darmanin dalam rapat pada Minggu (18/10/2020) sore waktu setempat.

Menurut sumber dari serikat kepolisian Prancis, para ekstremis yang akan diusir keluar Prancis terdiri atas 180 orang saat ini berada di penjara dan 51 orang lainnya akan ditangkap dalam beberapa jam ke depan. Tidak disebut lebih lanjut asal negara para terduga ekstremis itu.

Masih menurut sumber yang sama, Darmanin juga meminta kementeriannya untuk memeriksa lebih saksama permintaan status pengungsi di Prancis.

Pada Jumat (16/10) lalu, seorang pemuda berusia 18 tahun yang disebut sebagai terduga Islamis oleh Prancis, memenggal kepala seorang guru sejarah di luar sekolahnya. Pemuda itu lahir di Rusia dan berasal dari Chechen, namun memegang status pengungsi di Prancis. Dia tewas ditembak polisi Prancis usai melakukan pemenggalan.

Macron diketahui menggelar rapat Dewan Pertahanan dengan jajaran menteri senior pada kabinetnya usai pemenggalan terjadi.

Sumber: detik.com
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat