Senin, 29 April 2024
Maju Sebagai Calon Bupati Inhil, Julak Aqil Mendaftar ke Demokrat | Dari Diskusi "Publisher Rights" SMSI, Diskominfotik Riau Dukung Jurnalisme Berkualitas | KPU Riau Perkuat Kapasitas Integritas Penyelenggara Menuju Pilkada Demokratis dan Berkualitas | Asah Kemampuan Personil, Polres Kampar Gelar Latihan Menembak | Wakil Ketua DP Partai Gerindra Minta SMSI Jaga Bahasa Indonesia | Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri
 
Sosial Budaya
Terkait Kasus Perusakan Mapolsek Ciracas, 57 Personel TNI AD Ditetapkan Tersangka

Sosial Budaya - - Rabu, 16/09/2020 - 12:02:41 WIB
Konferensi pers terkait penyerangan Mapolsek Ciracas di Mapuspomad, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020). (Foto : iNews)
TERKAIT:

SULUHRIAU- Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) telah memeriksa 90 personel dari 38 kesatuan yang ada di Angkatan Darat (AD) terkait insiden penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas dan wilayah sekitar Jakarta Timur.

Setidaknya sebanyak 57 prajurit dari 25 satuan telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI, Dodik Wijanarko mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan hasil penyidikan lanjutan dari Rabu (9/9/2020) hingga Selasa (15/9/2020) pukul 24.00 WIB.

"Sudah dilaksanakan pemeriksaan sebanyak 90 personel TNI AD terdiri atas 38 satuan. Sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan ditahan sebanyak 57 personel terdiri atas 25 satuan," kata Dodik saat konferensi pers di Mapuspomad, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).

Sementara itu, 33 personel telah dikembalikan ke satuannya masing-masing. Ke-33 personel tersebut diperiksa hanya dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Puspomad juga telah memeriksa seorang sipil sebagai saksi korban penganiayaan. Saksi tersebut atas nama M Husni Maulana, pengemudi mobil ANTV yang telah pulih setelah dirawat secara intensif di RSPAD Gatot Soebroto.

"Karena saudara M Husni Maulana sebagai saksi korban maka penyidik telah melakukan pemeriksaan pada Selasa 15 September. Penyidik telah meminta hasil visum kepada tim dokter yang merawat," pungkasnya dikutip dari okezone.com.***





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved