Selasa, 07 Mei 2024
Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa | Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit, Bupati: Ini Saksi Sejarah Kota Ranai | Transaksi Bazar UMKM BBI/BBWI Riau 2024 Catatkan Rp3,08 Miliar | Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran
 
Daerah
Sampaikan KUA-PPAS RAPBD-P 2020, Rata-rata Pendapatan Pemkab Kampar Alami Penurunan

Daerah - - Kamis, 06/08/2020 - 07:24:01 WIB

SULUHRIAU, Bangkinang- Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si menyampaikan KUA-PPAS RAPBD-P 2020 ke DPRD melalui paripurna.

Paripurna dipimpimpin Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Faizal ST dan dihadiri oleh Anggota DPRD dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Rabu,(5/8/2020).

Dari penyampaian KUA-PPAS Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020, disampaikan Yusri, diketahui pendapatan daerah mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Baik pada Pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Pos Penerimaan Dana Perimbangan (PDP) sehingga mengakibatkan pergeseran pada sektor belanja, baik Belanja Lansung dan Belanja Tidak Langsung, sehingga terdapat defisit yang harus ditutupi dengan pembiayaan daerah. Pergeseran ini akibat dari Bencana Nasional Pandemi Corona (Covid-19).

“Hampir pada semua pos penerimaan, dimana semula sebesar Rp2,715 triliun lebih menurun menjadi sebesar Rp2,411 triliun lebih atau berkurang sebesar Rp304,208 miliar yang berasal dari PAD, Dana Perimbangan. Sedangkan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah meningkat sebesar Rp33,991 miliar yang di dominasi oleh pendapatan yang bersifat earmark.”ucap Yusri

Sekda kampar melanjutkan, pada perubahan Tahun Anggaran 2020 ini juga dilakukan perubahan belanja daerah diantaranya penambahan dan pengurangan beberapa komponen belanja serta pergeseran antar kegiatan dan jenis belanja, tambahan belanja tersebut terjadi pada belanja tidak langsung dan belanja langsung.

Belanja tidak langsung pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 berkurang sebesar Rp 35,409 miliar dengan rincian belanja pegawai berkurang sebesar Rp12,217 miliar. [rls]






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved