Senin, 06 Mei 2024
Mulai 8 Mei 2024 KPU Riau Terima Penyampaian Dukungan Calon Perseorangan | Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024
 
Nasional
Aksi Heroik Prabowo Batalkan Kontrak Berbau Korupsi Rp50 Triliun

Nasional - - Jumat, 17/07/2020 - 21:48:14 WIB
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo. (Foto: Viva.co.id)
TERKAIT:

SULUHRIAU â€“ Nama Hashim Djojohadikusumo kembali menjadi topik perbincangan menyusul pencabutan larangan ekspor benih lobster. Pencabutan larangan yang dilakukan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo dianggap kental dengan nuansa korupsi dan kronisme.

Menanggapi kabar tak sedap itu, Hashim menggelar sesi 'curhat' dengan mengundang beberapa pimpinan redaksi, Jumat 17 Juli 2020. Namun yang menarik, dalam kesempatan itu, Hashim membeberkan cerita menarik terkait sepak terjang sang kakak, Prabowo Subianto.

"Kalau saya mau korupsi mending di Kementerian Pertahanan, ngapaindi lobster. Saya bangga dengan prestasi Prabowo di Kementerian Pertahanan. Dalam dua bulan menjadi menteri ia telah membatalkan kontrak-kontrak alutsista senilai Rp50 triliun," kata Hashim.

Masih menurut Hashim, ia ingat betul saat Prabowo menyampaikan hal tersebut di malam tahun baru di Bali. "Syim, saya batalkan kontrak-kontrak sebesar Rp50 triliun," kata Hashim menirukan ucapan sang kakak.

Uang tersebut akhirnya dikembalikan Prabowo Subianto ke Kementerian Keuangan. Hashim bahkan mempersilahkan media untuk mengecek cerita heroik Prabowo tersebut untuk kebenarannya.

"Silahkan cek. Saya kaget, menteri keuangan juga kaget. Kalau saya atau Prabowo mau korupsi, satu persen dari nilai itu (Rp50 triliun) kami bisa dapat Rp500 miliar. Kalau mau di situ," kata Hashim seperti diberitakan viva.co.id.

Diberitakan sebelumnya, perusahaan keluarga Hashim PT Bima Sakti Mutiara yang berganti nama PT Bima Sakti Bahari masuk dalam daftar puluhan perusahaan yang mendapatkan izin ekspor benih lobster. Hal ini yang memicu kabar miring keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan.  (***)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved