">
  Jum'at, 26 April 2024
Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti | Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
 
Tanjung Pinang-Kepri
Disdik Tanjung Pinang Anjurkan Sekolah Gunakan Portal Rumah Belajar Kemendikbud untuk Daring

Tanjung Pinang-Kepri - - Jumat, 17/07/2020 - 16:38:45 WIB

SULUHRIAU, Tanjungpinang- Dinas Pendidikan (disdik) Kota Tanjungpinang menganjurkan sekolah untuk menggunakan sistem dalam jaringan (daring) Portal "Rumah Belajar" yang disediakan oleh Kemendikbud RI secara resmi.

Ini ditegaskan Kadisdik Kota Tanjung Pinang Drs Atmadinata, M,Pd kepada suluhriau.com di kantornya Jumat, (17/7/2020).

Dalam portal rumah belajar tersebut, telah tersedia bahan belajar yang dapat di akses dengan mudah.

“Kita sangat menganjurkan sekolah untuk menggunakan program dari Kemendikbud, karena terdapat banyak pilihan menu yang bisa di akses dengan mudah di link resmi yang tersedia,”katanya.

Di Tanjung Pinang karena sekolah belum dibenarkan belajar tatap muka karena Covid-19, maka solusi belajar melalui daring atau pembelajaran jarak jauh (PPJ).

Untuk mengawali metode ini, Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang akan memulai dari Sekolah Menengah Pertama, jika tidak ada kendala, maka akan disusul dalam waktu per dua bulan untuk Sekolah Dasar hingga di susul lagi dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di pemerintahan Kota Tanjungpinang.

Dijelaskan Atmadinata, selain memudahkan proses belajar Daring, anjuran ini juga merupakan bentuk dari perkembangan teknologi yang di dalamnya memuat banyak ilmu pengetahuan.

“Ini dianjurkan bukan hanya saat pandemi, tetapi sebelumnya memang sudah dianjurkan dan di jalankan sebelum adanya pandemi, untuk mempermudah pembelajaran dalam mengikuti perkembangan zaman yang saat ini berbasis teknologi,” katanya.

Dikatakan, metode pembelajaran tatap muka akan dilakukan jika sudah memenuhi syarat dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. [jks]






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved