Selasa, 07 Mei 2024
Transaksi Bazar UMKM BBI/BBWI Riau 2024 Catatkan Rp3,08 Miliar | Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran | Warnai Pilgubri 2024, Abdul Wahid Mendaftar ke PDIP | Gelar Silaturahmi, M Yasir: Pj Walikota Sangat Support KONI Pekanbaru | Truk Angkut Kayu Alami Patah As, Lalin Jl HR Soebrantas Sempat Macet Panjang
 
Hukrim
Polda Riau Usut Sejumlah Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

Hukrim - - Rabu, 15/07/2020 - 20:22:23 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pihak  Kepolisian Daerah (Polda) Riau beserta jajaran tengah mengusut sejumlah dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Saat ini, penanganan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dikonfirmasi mengatakan, setidaknya ada lima kasus yang ditangani Korps Bhayangkara Riau.

"Iya, ada lima kasus. Saat ini masih tahap penyelidikan," kata Sunarto, Rabu (15/7/2020).

Namun, Sunarto belum bersedia menyampaikan bansos mana saja yang diusut. Perkara itu katanya ada yang ditangani Ditreskrimsus dan Polres jajaran. "Ada yang lidik Polda, dan ada dilidik Polres," ungkap mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu. 

Sementara itu, sebelumnya, Polri mendapati adanya 55 kasus penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Covid 19. Rata-rata penyelewengan terjadi di tingkat akhir, perangkat desa.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) telah mengumpulkan data kasus penyalahgunaan wewenang dana bansos, jumlahnya dari 12 Polda terdapat 55 kasus."Se-Indonesia baru terdeteksi 55 kasus ini," ujarnya.

55 kasus tersebut terdiri dari 31 kasus di Sumut, 5 kasus di Riau, lalu masing-masing 3 kasus di tiga Polda. Yakni, Banten, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Jadi di tiga Polda itu ada 9 kasus, 3 kasus tiap Polda," ujarnya.

Selanjutnya, Jawa Timur (Jatim), Maluku Utara (Malut) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) masing-masing terdapat 2 kasus. Terakhir di Kalimantan Tengah (Kalteng), Kepulauan Riau (Kepri), Sulawesi Barat (Sulbar), dan Sumatera Barat (Sumbar) masing-masing ada 1 kasus.

"Semua sedang proses," paparnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui ada sejumlah modus dan motifnya di antaranya, pemotongan dan dan pembagian tidak merata.
Lalu, pemotongan dana sengaja dilakukan perangkat desa dengan maksud azas keadilan akibat ada warga yang tidak menerima bansos. Pemotongan dengan azas keadilan ini diakui diketahui dan diterima penerima bansos. "Ada juga pemotongan untuk yang lelah perangkat desa," tuturnya.

Bahkan, ada yang melakukan pengurangan berat timbangan paket sembako dalam beberapa kasus. Sekaligus, tidak transparan dalam melakukan pembagian dana Bansos.

"Saat ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus Dana bansos," ujarnya.

Polri berupaya agar dalam melakukan penyelidikan tidak atau tanpa menganggur proses distribusi pemberian bansos. Sehingga, keduanya tetap bisa berjalan beriringan.
"Agar benar-benar diterima oleh yang berhak," pungkasnya. [rjp,jan]







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved