Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Nasional
Kirim Surat ke Jokowi, Adat Baduy Minta Dicoret dari Daftar Wisata Nasional
Selasa, 07 Juli 2020 - 11:17:47 WIB

SULUHRIAU - Masyarakat adat Baduy ingin sekali wilayahnya dicoret dari daftar wisata Indonesia. Mereka pun berkirim surat ke Presiden Jokowi.

Alasan mereka ingin dicoret karena kunjungan wisatawan mengancam mereka. Baduy ada di Kecamatan Kanekes, Kabupaten Lebak.

Dampak negatif modernisasi dan kunjungan wisatawan ke wilayah adat yang terkenal menjaga etika alam dengan ketat tersebut, itu alasannya.

Dalam surat tertanggal 6 Juli 2020 tersebut masyarakat adat Baduy menyampaikan beberapa alasan permintaan mereka tidak lagi menjadi destinasi wisata.

Dalam surat itu disebutkan, perkembangan modernisasi yang semakin pesat dan beragam menjadi sebuah tantangan yang makin lama terasa semakin berat bagi para tokoh adat dalam rangka menanamkan pemahaman konsistensi menjalani proses kehidupan sosial-kultural kepada generasi saat ini. Tetua adat khawatir akan runtuhnya tatanan nilai adat pada generasi berikutnya.

“Meningkatnya kunjungan wisatawan ke wilayah Baduy menimbulkan dampak negatif, berupa pelanggaran-pelanggaran terhadap tatanan adat yang dilakukan oleh wisatawan dan jaringannya. Di antaranya: tersebarnya foto-foto wilayah adat Baduy, khususnya Baduy Dalam, (Kampung Cikeusik, Cikertawarna, dan Cibeo) bahkan direkam dan dipublikasikan oleh sebuah lembaga milik asing,” bunyi petikan surat yang ditandatangani dengan cap jempol oleh Jaro Saidi, Jaro Aja, dan Jaro Madali.

Padahal, demikian tertuang dalam surat, tatanan adat masyarakat Baduy yang masih berlaku tidak mengizinkan siapapun untuk mengambil gambar, apalagi mempublikasikan wilayah adat Baduy, khususnya wilayah Baduy Dalam.

Selain itu, akibat derasnya arus wisatawan ke wilayah Cagar Budaya Baduy, banyak sekali sampah plastik yang tertinggal sehingga mencemari lingkungan sekitar.

Padahal bagi warga Kampung Baduy Dalam, lingkungan tersebut setiap hari dipakai untuk beraktivitas seperti mandi, mencuci, dan mengambil air minum.

Sampah plastik itu juga banyak ditemukan berserakan di jalur, terlebih di wilayah Baduy Luar. Selain itu, kedatangan wisatawan berimbas pada munculnya pedagang untuk berjualan, padahal berdasarkan kesepakatan adat Baduy sebetulnya mereka dilarang berjualan.

“Baduy sudah tak sepenuhnya damai dan tentram. Apa yang ditampilkan melalui pencitraan dan promosi sudah sangat berbeda dengan kenyataan di lapangan,” tertulis dalam penegasan.

Heru Nugroho, salah satu pihak yang mendapat amanat menyampaikan surat tersebut kepada Presiden Jokowi menyebutkan kegelisahan yang dialami masyarakat adat Baduy.

Pria yang sudah 15 tahun kerap berkunjung dan dikenal baik oleh masyarakat adat Baduy itu menuturkan bahwa kecemasan akan pengaruh modernisasi menjadi salah satu alasan tetua adat menghentikan wisatawan untuk masuk ke Baduy.

“Saya sering tanya, seberapa kuat mereka menahan arus modernisasi dan tetap patuh pada tatanan nilai adat? Kurang lebih sampai 5 tahun yang lalu, pertanyaan itu masih dijawab dengan rasa percaya diri, bahwa mereka masih bisa tahan.

Meski saya melihat ada nada khawatir, tapi itu pendapat saya,” kata Heru sambil menceritakan bagaimana ia sampai mendapatkan mandat khusus itu dari masyarakat adat Baduy.

Dalam suasana saling percaya dan saling menghargai prinsip dan pilihan hidup untuk berdampingan dengan alam itu, Heru mengaku salut dengan ketatnya etika hidup masyarakat adat Baduy.

“Kami sama-sama saling menghargai pilihan keyakinan masing-masing. Contoh aja, kalo saya suruh mengikuti cara hidup yang patuh dengan tatanan adat di sana, wah saya terus terang nggak akan sanggup. Tapi saya menghargai pilihan mereka untuk tetap patuh terhadap tatanan nilai adat yang mereka yakini,” ucap Heru, Senin (6/7/2020).

Pria yang kerap berdiskusi dengan tetua adat Baduy Dalam maupun Baduy Luar itu menuturkan bahwa tema soal ketahanan suku Baduy terhadap nilai-nilai adat dan tidak bersedia menyentuh atmosphere modernisasi merupakan tema yang paling sering menjadi bahan diskusi.

“Saya waktu itu ngobrol dengan Jaro Tangtu Cikeusik (Jaro Alim) dan ada Puun Cikeusik juga.
Saya ditemani Jaro Saidi,” jelasnya.

Puncaknya, pada tanggal 16 April lalu, ketika gencar isu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat wabah Covid-19 masyarakat Baduy menikmati betul suasana itu di mana orang luar tidak bisa masuk ke Baduy.

“Pada tanggal 16 April itulah, Jaro Alim memberi amanah kepada saya, barangkali saya bisa membantu mencarikan solusi terhadap persoalan-persoalan yang ada. Saat itu kami sepakat, sebaiknya Baduy dihapus dari peta wisata nasional. Jadi, mandat itu saya dapat secara lisan, disaksikan Puun Cikeusik dan Jaro Saidi. Kultur mereka kan emang lisan,” ujarnya.

Berlanjut pada pembicaraan agar Heru Nugroho diminta berkolaborasi dengan Jaro Saidi untuk mencari solusi untuk berbuat sesuatu bagi masyarakat Baduy.

“Setelah tanggal 16 April itu, saya ke sana sekali lagi dan kita diskusi yang akhirnya sepakat membuat surat untuk Presiden,” katanya.

Sumber: bantennews.com




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat