Minggu, 05 Mei 2024
Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT | Hebat!, 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI Provinsi Riau 2024
 
Sosial Budaya
Bisa Bahayakan Nelayan, Anggota DPRD Riau Dukung DKP Provinsi Tertibkan Tiang Bubu di Rohil

Sosial Budaya - - Senin, 06/07/2020 - 14:57:40 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Anggota DPRD Provinsi Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Rokan Hilir (Rohil) H Syafruddin, AMP meminta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau menertibkan tiang bubu yang ada di perairan Rohil.

Ia meminta penertiban tiang bubu tersebut jangan setengah-setengah, namun sampai tuntas.

"Kepada Pemerintah provinsi Riau, melalui DKP kalau memang ada upaya penertiban itu kita dukung. Tidak ada istilah back up memback up, kalau tindak," katanya, Senin (6/7/2020).

Syafruddin yang akrab disapa Iput itu mengatakan, keberadaan tiang bubu tersebut selama ini memang sangat meresahkan dan membahayakan para nelayan.

"Kami sering turun ke Pulau Halang, kalau lagi surut antara pulau Barke dan pulau Halang itu betul-betul dihuni oleh tiang bubu yang sudah patah dan itu sangat membahayakan nelayan kecil," kata politisi partai Gerindra ini.

Selama ini katanya, pemasangan tiang bubu itu tidak sesuai aturan. Sebab, keberadaan tiang bubu banyak yang tidak jelas dimana lokasi terpasang dan yang tidak terpasang.

"Karena saya sering ke laut, mana yang tidak ada tiang dan yang ada tiang tidak jelas. Seolah-olah izin pemansangan tiang bubu itu tidak sesuai dengan ketertiban lalu lintas laut," paparnya.

Iput menambahkan, keberadaan tiang bubu itu selama ini juga telah sering memakan korban.

"Saya sendiri sudah pernah jadi korban karena boat kita mengenai tonggak tiang bubu namun tidak sampai karam," katanya.

Sebelumnya diambil alih provinsi, perizinan tiang bubu dikeluarkan oleh Kabupaten. Bahkan, sebelum adanya kabupaten Rohil dan masih Kecamatan Bangko tiang bubu itu telah terpasang.

"Dulu tiang bubu itu banyak dipasang masih jaman kecamatan dan belum kabupaten. Namun setelah diambil alih, tiang bubu tersebut menjadi tanggung jawab provinsi. Kita minta DKP segera membersihkan tiang-tiang bubu karena itu menyangkut keselamatan nelayan," paparnya.

Ia mengaku beberapa waktu yang lalu telah mendapat informasi bahwa tim survei dari Dinas Perikanan Provinsi sudah turun ke lokasi. [ckl]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved