Minggu, 28 April 2024
Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri | Polisi Diadang Sekumpulan Warga Pangeran Hidayat Saat Gerebek Kampung Narkoba | UMRI Puncaki Proposal Lolos Terbanyak Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024 | Mandi di Sungai Desa Kualu Nenas, Bocah 9 Tahun Tenggelam dan Ditemukan Meninggal | HUT ke-78 TNI AU, Ribuan Warga Antusias Saksikan Berbagai Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbar | Pekanbaru Raih Juara Umum MTQ XLII tahun 2024 Tingkat Provinsi Riau di Dumai
 
Nasional
Dewas KPK Bentuk Tim Usut Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Naik Heli Swasta

Nasional - - Kamis, 25/06/2020 - 21:56:23 WIB

SULUHRIAU- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membentuk tim untuk menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri saat kunjungan kerja ke Sumatera Selatan dengan menumpang helikopter.

Dugaan pelanggaran kode etik itu sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat anti- korupsi Indonesia (MAKI).

"Pengaduan itu sudah kami terima dan Dewan Pengawas KPK sudah tugaskan tim untuk melakukan identifikasi fakta-fakta lebih lanjut," ujar Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2020).

Firli dilaporkan oleh masyarakat anti-korupsi Indonesia (MAKI) terkait dugaan gaya hidup mewah. MAKI menduga Firli menggunakan helikopter milik swasta saat perjalanan dari Palembang menuju Baturaja.

Tumpak menyebut, dalam waktu dekat dewan pengawas akan memanggil dan memeriksa Firli Bahuri selaku teradu.

"Klarifikasi juga sudah mulai dilakukan hari ini. Karena yang diadukan adalah Ketua KPK, tentu pihak yang diadukan juga akan diklarifikasi oleh Dewas," kata Tumpak.

Tumpak menjamin akan melakukan tugas pengawasan terhadap lembaga antirasuah dengan sebaik-baiknya. Dia pun berterima kasih atas perhatian masyarakat terhadap KPK.

"Kami akan lakukan tugas pengawasan ini sebaik-baiknya. Terima kasih atas perhatian dari masyarakat untuk terus menjaga KPK agar senantiasa bergerak di rel-nya," ujarnya.

Sumber: merdeka.com







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved