Senin, 06 Mei 2024
Mulai 8 Mei 2024 KPU Riau Terima Penyampaian Dukungan Calon Perseorangan | Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024
 
Sosial Budaya
Harganas 2020, BKKBN Riau Targetkan Jaring 22.600 Akseptor Baru

Sosial Budaya - - Kamis, 25/06/2020 - 17:25:33 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kantor BKKBN Perwakilan Provinsi Riau menargetkan menjaring sebanyak 22.600 akseptor baru pada peringatan hari keluarga nasional (harganas) ke-27 tingkat Provinsi tahun 2020.

Ini untuk mengikuti program kb metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) maupun non-MKJP.

Pelaksana Tugas BKKBN Riau Sri Wahyuni di Pekanbaru menjelaskan, penjaringan sebanyak 22.600 akseptor baru dilakukan tidak melalui kegaitan pengumpulan massa.

Namun, masih dalam agenda taktis pelayan rutin di fasilitas kesehatan swasta, posyandu dan bidan praktek mandiri, PLBK, PKB yang menjadi perpanjangan tombak BKKBN di lapangan.

Penjaringan sebanyak 22.600 akseptor baru di Riau sekaligus upaya untuk mendukung pemenuhan 1 juta akseptor baru se-indonesia sekaligus memenuhi rekor muri kendati kini indonesia memasuki tatanan normal baru.

Namun, tetap mengacu pada protokol kesehatan, jaga jarak sosial jaga jarak fisik, pakai masker dan tidak mengumpulkan massa.

 
Sementara itu, Sekretaris BKKBN Riau Mery Ellya mengatakan, di Indonesia telah diterapkan program yang membantu untuk membatasi meledaknya jumlah penduduk, salah satunya program keluarga berencana yang merupakan program membatasi jumlah anak yang lahir dari suatu keluarga dengan tujuan agar kehidupan yang di dalam keluarga tersebut berkualitas.

Dalam program keluarga berencana terdapat beberapa kontrasepsi yang dapt dipilih dengan kesesuaian yang tepat, kontrasepsi pada dasarnya mencegah atau mengatur fertilisasi yang ada dalam hubungan suami istri, sehingga dapat disimpulkan bahwa tujuan keluarga berencana ialah mengatur secara berkala kehamilan dalam suatu keluarga dengan sengaja sesuai aturan hukum perundang-undangan. [slt]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved