Minggu, 19 Mei 2024
Kabar Duka, Tokoh Pers dan Perfilman Nasional Prof Salim Said Meninggal Dunia | Terungkap, Wanita Diduga Lesbi Pelaku Penikaman Milik Group LGBT Sejak SMA | Sempat Tertunda, Jemaah Haji Atas Nama Atun Jaali Genggam Akhirnya Berangkat Hari Ini ke Tanah Suci | Debit Air PLTA Koto Panjang Tinggi, Pj Bupati Kampar Himbau Masyarakat Selalu Waspada Banjir | Kasubbag TU Kemenag Pekanbaru Jenguk Jamaah Haji Kloter BTH 03 yang Tertunda Berangkat | Pj Wako Muflihun Buka Taekwondo Cup VII, Diharapkan Muncul Bibit Atlet Unggul
 
Kesehatan
Dokter-Tenaga Medis di Daerah Tanggap Darurat Copid-19 akan Diberi Insentif, Ini Besarannya

Kesehatan - - Senin, 23/03/2020 - 13:37:18 WIB

SULUHRIAU- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah akan memberikan insentif untuk tenaga medis di tengah pandemi Corona. Insentif akan diberikan kepada tenaga medis hingga dokter spesialis.

Jokowi mengatakan rencana ini sudah dirapatkan dan disepakati bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani. Insentif akan diberikan setiap bulan.

"Kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan, dihitung oleh Menkeu bahwa akan diberikan insentif bulanan," kata Jokowi di sela kunjungannya ke Wisma Atlet Kemayoran yang dijadikan RS Darurat COVID-19, yang Senin (23/3/2020).

Jokowi merinci dokter hingga tenaga medis akan mendapatkan insentif per bulan dengan besaran sebagai berikut:

- Dokter spesialis: Rp 15 juta
- Dokter umum dan dokter gigi: Rp 10 juta
-  Bidan dan perawat: Rp 7,5 juta
- Tenaga medis lain: Rp 5 juta.

"Kemudian akan diberikan santunan kematian sebesar Rp 300 juta. Ini hanya berlaku untuk daerah yang sudah menyatakan tanggap darurat," tutur Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi ingin adanya perlindungan yang maksimal kepada para dokter, tenaga medis, dan jajaran yang berada di rumah sakit yang melayani pasien yang terinfeksi COVID-19.

"Pastikan kesediaan alat perlindungan diri (APD) karena mereka berada di garis terdepan. Sehingga petugas kesehatan terlindung dan tidak terpapar COVID-19," ujarnya saat membuka rapat terbatas melalui video conference, Kamis (19/3/2020).

Jokowi pun meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan insentif bagi tenaga medis yang merawat pasien COVID-19. Meskipun belum dirinci insentif apa yang akan diberikan.

"Termasuk juga saya minta menkeu ini juga pemberian insentif bagi para dokter perawat dan jajaran rumah sakit yang berpihak dengan penanganan COVID-19 ini," ucapnya.

Sumber: live tv, detik.com
Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved