Upss!, Pj Sekda Meranti Sebut Dana Sertifikasi Guru tak Dibayarkan Karena Anggaran tak Cukup
Daerah - - Kamis, 05/03/2020 - 11:38:57 WIB
SULUHRIAU, Meranti- Terkait persoalan dana sertifikasi guru tahun 2019 yang tidak sepenuhnya dibayar oleh Pemkab meranti akhirnya dijawab Pj Sekda Meranti Bambang Supriyanto SE, MM.
Di temui di ruang kerjanya, Selasa (2/3/2020), Pj Sekda Meranti, Bambang Supriyanto SE, MM menyampaian alasan mengapa dana sertifikasi guru itu tidak dibayar penuh.
Menurutnya, anggaran untuk pembayaran tersebut tidak cukup. Alasannya, karena pihak dinas mengajukan sesuai hitungan kenaikan gaji para guru.
"Ya, cuma dua bulan kita ajukan sesuai DPA, karena guru-guru penenerima dana sertifikasi yang naik pangkat pada pertengahan tahun 2019 lalu dihitung oleh dinas pendidikan dan tidak dihitung dengan dana yang tersedia. Seharusnya, dana kenaikan pangkat itu dibayarkan pada tahun 2020," jelas Bambang.
Oleh sebab itu pihaknya mengabil kebijakan untuk mencairkan secara gelobal dua bulan,"Jika kami kekeuh dengan pendapat kami sebenarnya dana itu (sertifikasi) tidak bisa dicairkan, karena pagu yang tersedia di dalam DPA tidak sesuai dengan mereka (dinas-red) ajukan," katanya.
"Dari pada mereka tidak terima sama sekali, maka kami mengambil kebijakan usulan tiga bulan kami bayar dua bulan supaya mesesuaikan kuota dana yang tersedia di dalam Kas daerah kita dan sisanya satu bulan lagi kita anggap kurang bayar, dan dibayar nanti pada tahun 2020 ini, itu solusinya," Sebutnya Bambang.
Disingung mengenai dana tersebut diduga dugunakan untuk keperluan lain yang telah dicairkan Bank Riau Kepri (Persero) Cabang Selatpanjang, Sekda tidak menampik.
"Semua sisa uang dari OPD-OPD termasuk sisa satu bulan dana sertifikasi, dan uang itu kita gunakan sesuai permintaan dari OPD-OPD misalnya ada OPD yang mengajukan untuk membayar jasa konsultan, biaya pengawasan, karena biasanya uang yang berada di dalam Kasda harus dikosongkan," kata Bambang
Namun Bambang tidak menjelaskan OPD mana saja dan berapa besar nominal dana yang didalurkan hingga tidak semua sertifikasi guru itu dibayar. " Kalau soal itu OPD mana saja yang mengunakan dana tersebut, KPA dan PPTK yang lebih tahu," katanya.
Namun, KPA, PPTK para OPD yang diduga mengunakan dana tersebut belum bisa diminta keterangan hingga berita ini dirilis. (tmy)