Selasa, 07 Mei 2024
Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa | Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit, Bupati: Ini Saksi Sejarah Kota Ranai | Transaksi Bazar UMKM BBI/BBWI Riau 2024 Catatkan Rp3,08 Miliar | Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran
 
Hukrim
Tak Mau Damai, Kasus Perundungan Siswa SMPN di Pekanbaru Berlanjut ke Proses Hukum

Hukrim - - Minggu, 24/11/2019 - 13:32:28 WIB

SULUHRIAU- Orang tua korban bullying (perundungan) yang disertai kekerasan di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Pekanbaru tidak mau berdamai.

Meski orangtua pelaku yang merupakan teman sekelas korban sempat meminta maaf secara langsung dan mencoba menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

Lala yang merupakan Ibu korban tersebut tidak terima apa yang dilakukan terhadap anaknya sehingga harus sampai dirawat di rumah sakit.

"Kalau pelaku ngajak damai, bisa nggak dia mengembalikan anak saya seperti semula? Tidak kan, ya sudah saya tidak mau damai. Dibayar berapapun saya nggak mau. Karena anak saya cacat lo, saya nggak tau apa efek dari pemukulan kepala belakang ini lima tahun ke depan seperti apa. Saya berharap pelaku di keluarkan dari sekolah, dihukum juga, saya ngga tau hukum apa ya dibina lah," katanya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa proses hukum tetap dilanjutkan karena tidak mencapai kesepakatan damai.

"Kasusnya lanjut, karena tidak ada titik temu pada mediasinya. Proses sidik tetap berjalan, sejauh ini sudah banyak yang kita periksa, kurang lebih sepuluh orang," kata Awal, Jumat (22/11/2019).

Untuk diketahui, korban yang merupakan anak di bawah umur ini sempat menjalani operasi di bagian hidungnya dan melakukan serangkaian perawatan medis di rumah Sakit Awal Bros, Pekanbaru pada hari Jumat (8/11/2019).

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi juga sempat mengunjungi rumah korban penganiayaan anak yang masih berusia 14 tahun tersebut pada Selasa (12/11/2019).

Kedatangan Seto Mulyadi atau yang kerap disapa Kak Seto juga didampingi oleh Ketua LPA Provinsi Riau, Ester Yuliani, Pakar Psikologi Reza Indragiri dan beserta rombongan lainnya.

Sumber: cakaplah.com
Editor: Jandri






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved