Sabtu, 04 Mei 2024
KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT | Hebat!, 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI Provinsi Riau 2024 | Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Prov Riau Perhelatan Spektakuler, Pj Gubri: Ini Potensi | KPU Riau Siap Hadapi Gugatan PHPU di MK Secara Profesional dan Adil | Pj Ketua TP PKK Provinsi Riau Bersama ASPEKUR Bagikan 1.000 Paket Makanan Sehat+Susu
 
Pendidikan
Sesalkan Perundungan Siswa SMP di Pekanbaru, Kak Seto Temui Kadisdik

Pendidikan - - Rabu, 13/11/2019 - 14:46:59 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemerhati anak, Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto, menyesalkan pihak sekolah, SMPN 38 Pekanbaru yang melakukan pembiaran hingga F harus alami bullying atau perundungan oleh teman-temannya.

Menurut Kak Seto, sudah beberapa kali F mengalami perundungan dari teman-temannya. Bahkan, menurutnya, F mengaku sempat ingin pindah sekolah karena tidak tahan dengan tindakan diterimanya itu.

"Menurut korban sudah berkali-kali (mengalami bullying) hingga korban ingin pindah sekolah. Artinya ada pembiaran. Sebelum viral, tidak ada kepedulian," kata Kak Seto usai melihat langsung kondisi F di Pekanbaru.

Kak Seto menilai, dengan adanya kasus perundungan terhadap F, pihak sekolah telah lalai karena melakukan pembiaran atas kasus ini. "Kami sesalkan adalah memang pihak sekolah melakukan pembiaran," ujarnya.

Kak Seto juga menyayangkan sikap sang guru yang ada saat kejadian ini terjadi. Mengingat insiden ini terjadi saat proses belajar mengajar.

Seharusnya, kata mantan Ketua KPAI ini, guru selain menjadi tenaga pendidik juga pelindung anak didiknya. Kasus itu, akan segera dilaporkan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Agar insiden serupa tidak terulang, Kak Seto menemui Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau  Rabu (13/11/2019).

Pertemuan Kak Seto dengan Kadisdik Pekanbaru Abdul Jamal di Kantor Disdik Pekanbaru Jl Air Hitam Payung Sekaki, Rabu.

Pertemuan itu untuk mengetahui seberapa jauh pengawasan terhadap sekolah dari aksi Bullying. "Sangat kami sesalkan sebagai pendidik harus berikan contoh. Harus ada tindakan cepat," kata Kak Seto.

Dikatakan, pihaknya menyampaikan ke Kepala Dinas Pendidikan, guru banyak tidak menyadari amanat undang-undang perlindungan anak.

Selain pengawasan, Kak Seto juga mengatakan pertemuannya akan membahas keberadaan Satgas Anti Perundungan. [has,rls]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved