Minggu, 28 April 2024
HUT ke-78 TNI AU, Ribuan Warga Antusias Saksikan Berbagai Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbar | Pekanbaru Raih Juara Umum MTQ XLII tahun 2024 Tingkat Provinsi Riau di Dumai | Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Kampar Ditangkap, Ini Motifnya | 1.500 CJH Riau Ikuti Launching Senam Haji dan Launching Batik Haji | Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang
 
Kesehatan
Masih Beredar, Diskes Riau Minta Apotik dan Toko Obat Hentikan Penjualan Obat Lambung Ranitidine

Kesehatan - - Rabu, 09/10/2019 - 18:56:00 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir menegaskan, pihaknya sudah meminta apotek dan toko obat untuk melakukan penarikan terhadap obat lambung merek renitidine.

Obat tersebut ditarik karena dilarang beredar di tengah masyarakat setelah badan pengawas obat dan makanan (POM) menarik peredaran obat tersebut dengan alasan pemicu kanker.

Masyarakat juga dihimbau agar lebih berhati-hati untuk tidak mengkonsumsi obat lambung jenis tersebut.

Ranitidine yang ditarik BPOM yaitu dalam bentuk cairan injeksi maupun tablet.

BPOM menarik peredaran obat lambung ranitidine dari pasaran. BPOM  mengeluarkan surat perintah penarikan maupun penarikan sukarela 5 obat yang diduga mengandung Nitrosodimethylamine (NDMA) yang merupakan salah satu senyawa yang berpotensi memicu penyakit kanker.

BBPOM Pekanbaru M Kashuri menjelaskan, surat edaran penarikan ranitidin merupakan tindak lanjut temuan Badan Kesehatan Amerika Us Food and Drug Administration (Us FDA) dan European Medicine Agency (EMA) yang mengindikasi bahwa obat tersebut terdapat cemaran NDMA.

BPOM juga sudah menginstirusikan penarikan obat tersbut sesuai studi global yang memutuskan nilai ambang batas cemaran ndma yang diperbolehkan adalah 96 ng/hari (acceptable daily intake), bersifat karsinogenik jika dikonsumsi di atas ambang batas secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama. [slt]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved