Selasa, 07 Mei 2024
Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa | Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit, Bupati: Ini Saksi Sejarah Kota Ranai | Transaksi Bazar UMKM BBI/BBWI Riau 2024 Catatkan Rp3,08 Miliar | Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran
 
Daerah
Polresta Barelang Tangkap 8 Orang Bandit, 6 Ditembak

Daerah - - Rabu, 02/10/2019 - 10:55:08 WIB

SULUHRIAU- Tim Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, menangkap 8 orang bandit. Para pelaku ini ditangkap di sejumlah lokasi.

"Tim Satgas Anti Curas (pencurian dan kekerasan) yang kita bentuk berhasil menangkap 8 orang. Dari jumlah tersebut, 6 pelaku curas ini terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan di kaki karena melakukan perlawanan," kata Kapolresta Barelang, Kombes Prasetyo Rahmad Purboyo, Rabu (2/10/2019).

Para pelaku kejahatan ini ditangkap dalam sepekan terakhir di sejumlah lokasi di Batam. Tersangka merupakan pelaku begal, jambret dan pencurian kendaraan bermotor.


"Kawanan bandit ini sudah meresahkan warga khusunya di Batam. Sudah banyak kasus curanmor, begal dan jambret yang mereka lakukan selama ini," kata Prastetyo.

Prasetyo menjelaskan, penangkapan ini melibatkan sejumlah Polsek di Batam. Polsek Sagulung membekuk 3 tersangka yakni, Rahmad Iswandi, M Fauzan dan Putra Bahari.

"Mereka ini merupakan residivis kasus curanmor. Komplotan ini sudah pernah dipenjara dalam kasus yang sama, namun tidak juga jera. Mereka dilumpuhkan karena melakukan perlawanan," kata Prasetyo.

Selanjutnya, Polsek Sekupang membekuk 2 pelaku lainnya atas nama Iqbal, Kadir dan Tiar Alamsyah. Kelompok ini merupakan kasus begal terhadap dua pelajar di Batam.

Untuk Satgas Tim Macan yang dipimpin Kasatreskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan menangkap 3 komplotan lainnya. Mereka adalah, Ryan Kamaja, Waren, dan Kusdy Siahaan.

"Salah satu aksi kejahatan yang mereka lakukan adalah, menyerang seorang bidan lalu diikat dan uangnya dibawa kabur," kata Prasetyo.

Sumber: detik.com
Editor: Jandri







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved