Terkait Kasus Pelaporan Ceramah UAS, Kesbangpol Pekanbaru Sebut Lakukan Antisipasi Jika Ada Gejolak
Sosial Budaya - - Senin, 26/08/2019 - 09:41:38 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru, merespon persoalan berkembang terkait laporan orang-orang tertentu soal ceramah Ustadz Abdul Somad (UAS).
"Sejauh ini ya, boleh dibilang masih tenag-tenag saja, artinya belum ada gejolak di bawah (masyarakat). Namun, demikian, kita tetap ikuti perkembangan ini, kita akan lakukan antisipasi," kata Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru, M Yusuf saat dikonfirmasi.
Dikatakan, antisipasi dilakukan antara lain dengan melakukan pertemuan dengan berbagai pihak, seperti Kominda dan lembaga lain, termasuk lintas agama ataupun Forum Keurukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menetralisir jika, sewaktu-waktu memunculkan gejolak di tengah masyarakat, terutama misalnya ketika kasus ini ditindaklanjuti secara hukum dan UAS dipanggil. "Ini perlu kita cermati," kata Yusuf.
Saat ditanya apakah ada laporan pihak-pihak tertentu atas hal ini, menurut Yusuf, sepengetahuannya belum ada. Walaupun diakuinya ada macam-macam opini publik didengarnya atas hal ini.
Seperti diberitakan, ceramah UAS berkaitan tanya jawab salib di Mesjid Agung Annur Pekanbaru tiga tahun lalu viral. Ada pihak yang melaporkan ke polisi.
UAS mengaku heran pernyataannya tersebut diviralkan baru-baru ini. Dia berjanji tidak akan lari bila video tersebut dipermasalahkan.
"Kenapa diviralkan sekarang, kenapa dituntut sekarang? Saya serahkan kepada Allah SWT. Sebagai warga yang baik saya tidak akan lari, saya tidak akan mengadu. Saya tidak akan takut, karena saya tidak merasa salah, saya tidak pula merusak persatuan dan kesatuan bangsa," ujar UAS.
UAS juga sudah mengklarifikasi di MUI Pusat. Ada 5 poin klarifikasi tersebut.
Baca : Ini 5 Poin Klarifikasi Ustadz Abdul Somad di Kantor MUI
Dan sejumlah pakar juga menyatakan, bahwa kasus ini tidak diperpenjang sebagaimana antara lain disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Mahfud, MD. [prt]