Senin, 17 Agustus 2026 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
 
 
☰ Peristiwa
Kakek 63 Tahun di Bengkalis Sodmi Anak Laki-laki Bawah Umur
Selasa, 14 Mei 2019 - 13:40:14 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Seorang kakek berusia 63 tahun di Bengkalis Riau mencabuli anak laki-laki di bawah umur.

Modusnya si anak dijanjikan bekerja di kandangan babi miliknya. Alih-alih justru melakukan penyimpangan seks pada anak usia 12 tahun.

Pelaku berinisial Un boleh dibilang sudah renta. Ia tinggal di Desa Tengganu, Kecamatan Pinggir Bengkalis.

Kapolsek Pinggir, Kompol Ernis Sitinjak dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. "Tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ini terungkap setelah dilaporkan langsung oleh orang tua korban," katanya. 

Dijelaskan, pencabulan dilakukan pelaku diketahui orang tua korban pada Rabu (3/5/2019) lalu.  Tersangka datang ke rumah korban dengan modus mengajaknya bekerja, sempat menemui orangtua korban meminta izin ingin membawa anak mereka membantu bekerja dikandang babi miliknya.

Karena sudah biasa bekerja dengan tersangka orang tua korban pun mengizinkan. Namun, pada hari itu, orangtua korban merasa curiga, pasalnya hingga petang korban dengan tersangka belum juga pulang.

Kemudian menyusul ke tempat mereka bekerja. Setelah menemukan korban dan tersangka, orangtua korban langsung membawa korban pulang. Sebelum pulang sang kakek sempat menyerahkan uang sebagai upah kerja di depan orangtua korban.

"Saat dibawa pulang korban terlihat berbeda. Orangtua korban merasa curiga langsung menanyakan kepada korban apa yang dialaminya. Dan korban akhirnya mengakui bahwa telah dicabuli tersangka. "Bahkan pengakuan korban sudah 10 kali dicabuli di hari yang berbeda dengan cara hisap alat kelamin," terang Kompol Ernis.

Tidak terima dengan perbuatan cabul itu, orangtua korban melaporkan pelaku ke Polsek Pinggir.

Berdasarkan laporan ini Polsek Pinggir langsung mengamankan tersangka ke Mapolsek Pinggir untuk proses penyidikan lebih lanjut.  "Sejak tanggal 8 Mei 2019 kemarin tersangka sudah kita amankan. Saat ini dalam penahanan Polsek Pinggir," tambah Kapolsek.

Polsek Pinggir sudah memeriksa sejumlah saksi dari perkara ini. Serta beberapa ahli seperti ahli Psikologi juga sudah dimintai keterangan.

Pihak kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpada Pemberdayaan Perumpuan dan anak (P2TP2A) Bengkalis.  

Kakek sebagai pelaku itu, akan dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 junto ayat 2 junto Pasal 76 huruf  e Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Tersangka terancam dengan pidana penjara 15 tahun. [las]




 
Berita Lainnya :
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    02 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    03 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    04 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    05 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    06 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    07 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    08 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    09 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    10 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    11 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    12 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    13 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    14 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    15 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    16 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    17 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    18 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    19 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    20 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    21 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    22 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat