Gubri Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Petugas Pemilu yang Meninggal
Metropolis - - Senin, 06/05/2019 - 16:33:55 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Gubernur Riau, Syamsuar tidak dapat menahan haru dan rasa sedih saat menyerahkan santunan sagu hati secara simbolis kepada ahli waris dua petugas pemilu yang meninggal dalam proses pemilu 2019.
Penyerahan santunan ini dilakukan Senin (6/5/2019) di Kantor KPU Riau, di Pekanbaru.
Santunan untuk petugas yang meninggal diberikan pemerintah Provinsi Riau masing-masing Rp 20 juta, sedangkan petugas yang sakit besaran santunan akan diberikan disesuaikan kondisinya.
Menurut Syamsur, santunan diberikan sebagai bentuk rasa simpati dan apresiasi pemerintah Provinsi Riau kepada para petugas pemilu yang sudah bekerja menjalankan proses pesta demokrasi tanpa kenal waktu dan menguras seluruh tenaga dan kemampuan.
"Secara pribadi dan Pemerintah Provinsi Riau saya mengucapkan belasungkawa kepada para petugas pemilu yang meninggal dan sakit dalam menjalankan tugas, sehingga menghasilkan pemilu yang sukses dan aman," katanya.
Syamsuar yang pernah menjabat Serketaris KPU Riau mengaku dirinya mengetahui tugas penyelenggaraan pemilu. Dan pemilu kali ini katanya sangat berat yang menguras tenaga dan pikiran ditambah lagi sorotan dan kritikan.
Syamsuar juga berjanji kepada anak-anak petugas pemilu yang meninggal akan diberikan santunan biaya pendidikan hingga pendidikan tertinggi selesai.
Pemberian santuan secara simbolis diserahkan kepada sejumlah ahli waris disaksikan Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, Ketua KPU Riau Ilham Yasir dan Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan.
Berdasarkan data per senin 6 mei 2019, jumlah petugas pemilu 2019 yang meninggal dunia sebanyak 13 orang, sedangkan yang mengamali sakit mencapai puluhan orang.
Data terakhir per 6 Mei 2919, tercatat petus pemilu yang meninggal dunia di Provinsi Riau sebaganyak 13 orang. Sedangkan yang sakit lebih dari 104 orang, baik anggota panitia pemungutan suara (PPS) maupun kelompok panitia pemungutan suara (KPPS).
Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir mengatakan, penyelenggaraan pemilu tahun 2019 berbeda dengan pelaksanaan pemilu sebelumnya, jika biasanya pelaksanaannya hanya sampai 12 malam, pemilu kali ini waktu kerjanya bisa berlangsung 24 jam.
"Kpu tetap memberikan apresiasi terhadap semua petugas yang telah berhasil melaksanakan pemilu dengan baik," pungkasnya. [slt]