Sabtu, 04 Mei 2024
Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT | Hebat!, 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI Provinsi Riau 2024 | Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Prov Riau Perhelatan Spektakuler, Pj Gubri: Ini Potensi | KPU Riau Siap Hadapi Gugatan PHPU di MK Secara Profesional dan Adil | Pj Ketua TP PKK Provinsi Riau Bersama ASPEKUR Bagikan 1.000 Paket Makanan Sehat+Susu | Pemkot Gunungsitoli Ramaikan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Pekanbaru
 
Daerah
Foto di DCT Tertukar dengan Foto Perempuan, Caleg PDIP Dapil 1 Meranti Laporkan KPU ke Bawaslu

Daerah - - Rabu, 24/04/2019 - 13:42:02 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti dilaporkan ke Bawaslu setempat atas dugaan pelangaran pemilu umum 2019.

Pelapor adalah Sudarto caleg partai PDIP dapil 1 Kecamatan Tebing Tinggi. Laporan ini dilakukan Sudarto sehubungan didapatinya di alat peraga kampanye daftar calon tetap (DCT) yang dipasang di setiap TPS, bukan foto pelapor melainkan foto seorang perempuan.

"Kita menyampaikan ke Bawaslu, kok bisa foto saya di DCT  itu foto seorang perampuan dan terpasang di seluruh TPS?. Nah, padahal dapat kita ketahui bersama DCT adalah salah satu alat peraga kampanye yang bisa mempengaruhi hak pemilih maupun yang dipilih," ujar Sudarto di Kota Selatpanjang, Selasa (23/4/2019).

Atas kejadian ini meduga KPU membuat  keliru masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi hak pilihnya, sehinga perolehan suara kita terhalang dan tidak mencapai target diharapkan. Sementara saya selaku caleg jauh sebelumnya sudah menyiapkan berkas sesuai dengan mekanisme termasuk foto-foto.

Sesuai dengan aturan pemilu 2019, diketahui bersama barang siapa dengan sengaja melakukan perbuatan yang dapat merugikan baik perorangan maupun kelompok dapat dikenakan sanksi.

"Saya melaporkan KPU ke Bawaslu setempat untuk mendapat keadilan dan adanya pertanggung jawaban atas kerugian dan kepastian hukum serta sanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," katanya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Kepulauan Meranti Syamsurizal, membenarkan adanya laporan dugaan pelangaran pemilu oleh caleg partai PDIP yang melaporkam KPU. Atas laporan ini bertambah satu perkara terkait dugaan pelangaran pemilu 2019 ini.

"Ya, benar laporan tersebut pada hari Rabu 17 April 2019 dan kita masukan di dalam buku register, Kamis 18 April 2019," katanya.

Bawaslu masih mengkaji dan memproses apakah persolan tersebut termasuk dalam pelangaran pemilu.

"Masih kita kaji dan kita proses, saat ini masih dalam tahap kelarifikasi, dan kita juga belum bisa mengatakan kalau persolan tersebut ada pelangaran atau tidak, "kata Syamsurizal Rabu. (tmy)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved